Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana autentisitas akta risalah RUPS yang dilaksanakan dan dibuat melalui media elektronik dan bentuk kekuatan hukum akta risalah RUPS yang dibuat melalui media elektronik ketika dijadikan alat bukti di pengadilan serta tanggungjawab notaris ketika membuat akta risalah RUPS tidak sesuai dengan Undang-undang jabatan notaris. Peneletian ini merupakan penelitian normatif dan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Berdasarkan hasil penelitian, akta risalah RUPS yang dibuat oleh notaris melalui media elektronik memiliki kekuatan hukum sebagai akta dibawah tangan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Perubahan Atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris.
Copyrights © 2021