Permasalahan pelanggaran pemberitaan kriminalitas pada televisi komersial dapat ditinjau antara lain dari kriminologi budaya yang salah satu teorinya adalah resiprositas. Bertitik tolak dari latar belakang tersebut penelitian ini bertujuan untuk menganalisis resiprositas yang terjalin dalam pemberitaan kriminalitas pada internal media massa televisi, antara jurnalis dan pemilik stasiun televisi serta menganalisis konstruksi pemberitaan kriminalitas pada media massa televisi. Pendekatan penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Objek penelitian adalah berita kriminal khas pada empat stasiun televisi, yakni i) Stasiun NetTV atau NET (Jatanras, dan Siap 86), (ii) iNEWS (Police Story), (iii) Stasiun RTV (The Police) dan (iv) Trans 7 (Turnback Crime). Teknik analisis data menggunakan framing dari Gamson & Modigliani (1989). Hasil penelitian menunjukkan bahwa resiprositas dalam pemberitaan kriminalitas di stasiun televisi terjadi bukan hanya antara polisi dan masyarakat, resiprositas antara polisi dan stasiun televisi, namun juga terjadi resiprositas antara jurnalis berita kriminalitas dengan pemilik stasiun televisi. Adapun konstruksi berita kriminal pada statsiun stasiun televisi tersebut dikemas secera kreatif, sekaligus dimaksudkan untuk memenuhi target pembingkaian.
Copyrights © 2021