Visioner: Jurnal Pemerintahan Daerah di Indonesia
Vol 11 No 3 (2019): Visioner: Jurnal Pemerintahan Daerah di Indonesia

STRATEGI PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH DARI SEKTOR PAJAK DAERAH (Studi Kasus Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan di Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung)

Lingga Pranata (Pemerintah Kabupaten Bangka Program Magister Terapan Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri)
Muh. Ilham (Institut Pemerintahan Dalam Negeri)
Romi Saputra (Institut Pemerintahan Dalam Negeri)



Article Info

Publish Date
16 Oct 2020

Abstract

Pelaksanaan Otonomi Daerah membawa konsekuensi bagi pemerintah daerah untuk lebih mandiri, baik dari segi pembiayaan maupun dalam menentukan arah pembangunan. Hal ini menjadi persoalan bagi daerah untuk meningkatkan sumber-sumber keuangan yang memadai. Peningkatan PAD merupakan salah satu instrument untuk mengurangi ketergantungan Keuangan Daerah dari Pemerintah Pusat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor internal dan eksternal dalam pengelolaan Pajak mineral bukan logam dan batuan di Kabupaten Bangka serta mengetahui strategi daerah dalam meningkatkan PAD dari sektor pajak Minerba. Pendekatan yang digunakan untuk menganalisis masalah dalam penelitian ini adalah pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode analisis SWOT, dengan melihat kebijakan pemerintah Kabupaten Bangka yang ada serta strategi apa yang akan diterapkan dalam meningkatkan PAD dari sektor pajak mineral bukan logam dan batuan. Berdasarkan identifikasi faktor-faktor internal dan eksternal dan alalisis SWOT maka determinan Faktor Kekuatan (Strength) yaitu SDM dilihat dari kuantitas, Badan Pengelolaan Pajak Daerah yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan PAD, Struktur Organisasi yang jelas, dukungan anggaran, kedisiplinan pegawai, Faktor; Kelemahan (Weakness) SDM dilihat dari segi kulaitas, sarana dan prasarana yang terbatas, Ego masing-masing bidang, kurangnya pengawasan internal, Kurangnya pelaksaan diklat tentang perpajakan; Faktor Peluang (Opportunities) Yaitu dukungan Eksekutif dan DPRD, potensi Pajak Minerba yang belum digali secara optimal, Kondisi keaamanan yang kondusif sehingga berpeluang berinvestasi, kemajuan teknologi dalam mengakses informasi dan komunikasi; Faktor Ancaman (Treath) yaitu Belum adanya peraturan tentang Pajak Minerba, masih kurangnya koordinasi antar OPD, kurangnya kesadaran masyarakat dalam mebayar pajak, akses internet yang belum merata dan belum optimal, masih ada petugas pajak yang melakukan penyimpangan terhadap pemungutan pajak. Simpulan dari penelitian ini adanya 3 isu yang sangat strategis yaitu membuat peraturan daerah tentang pajak Minerba, peningkatan komitmen pemerintah untuk memeberikan dukungan pelatihan atau diklat pada SDM yang ada, memberikan kemudahan berinvestasi bagi masyarakat yang ingin mengelolaa pasir dan batuan. Disarankan untuk segera membuat perda tentang pajak Minerba, memberikan peningkatan kapasitas SDM seperti PPNS Pajak dan Jurusita dan Mempermudah persyaratan pengajuan perizinan tentang pengelolaan pasir dan batuan.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jv

Publisher

Subject

Other

Description

Visioner: Jurnal Pemerintahan Daerah di Indonesia adalah jurnal ilmiah yang berprinsip akses terbuka, wadah berkala pemublikasian karya tulis ilmiah bidang ilmu pemerintahan, baik kajian literatur/studi kepustakaan (theoretis), maupun hasil penelitian tata kelola penyelenggaraan ...