Dalam rangka mengejar visi reformasi birokrasi Pemerintahan Indonesia, yaitu “terwujudnya pemerintahan kelas dunia” dan tujuan reformasi birokrasi “mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik”, maka dipandang perlu untuk menyusun Road Map Reformasi Birokrasi sebagai bentuk operasionalisasi dari Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025. Di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 belum terlaksana, sehingga Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai OPD penanggung jawab penyusunan Road Map tersebut perlu untuk mengambil tindakan dalam mewujudkan hal yang dimaksud. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengetahui penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi dalam mewujudkan World Class Government, menganalisis dan mengetahui faktor pendukung dan penghambat serta menganalisis dan mengetahui strategi penyusunan Road Map tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Penentuan informan dalam penelitian ini dilakukan dengan teknik purposive sampling. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah dengan menggunakan metode analisis SWOT. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi dalam mewujudkan World Class Government di Kabupaten Kepulauan Tanimbar belum terlaksana karena masih terdapat beberapa kendala seperti belum adanya peraturan daerah yang mendasari, adanya ego sektoral antar OPD, sarana prasarana kurang memadai, keterbatasan anggaran, kurangnya dukungan dari stakeholder, serta akuntabilitas dan kapabilitas SDM Aparatur yang masih rendah. Oleh karena itu, dalam penelitian ini penulis menganalisis strategi yang dapat dilakukan pemerintah daerah, yaitu memanfaatkan potensi ASN yang memadai dalam menunjang pelaksanaan tugas birokrasi, dan memanfaatkan perhatian pemerintah pusat dan provinsi terhadap pembangunan Blok Masela.
Copyrights © 2021