ASAWIKA: Media Sosialisasi Abdimas Widya Karya
Vol 6 No 1 (2021): Jurnal Asawika Vol 6-1

PENINGKATAN LINGKUNGAN HIJAU SKALA RUMAH TANGGA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 (Percontohan di RT 8, RW 4, Perumahan Karanglo Indah, Desa Balearjosari)

Anna Catharina Sri Purna Suswati (Unknown)
Hermanto Silalahi (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Sep 2021

Abstract

abstrakUndang-undang Republik Indonesia No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, menetapkan harustersedia Ruang Terbuka Hijau sebesar 30% dari luas Daerah Aliran Sungai (DAS). Dan dalam Permen ATRNomor 16 tahun 2018 ditetapkan harus tersedia RTH privat sebesar 10%. Hal itu bertujuan untukmeningkatkan kualitas lingkungan hidup di wilayah perkotaan, diantaranya penyediaan resapan, penyegaranudara, dan tentunya aspek estetika. Namun tidak banyak masyarakat Indonesia yang mengetahui adanyaperaturan tersebut. Bahkan banyak pengembang yang tidak memperhatikan aspek tersebut. Sehingga parapembeli rumah tidak tahu adanya persyaratan dalam mendirikan atau mengembangkan bangunan yang harusmenyediakan RTH.Di Perumahan Karanglo Indah (dalam kasus ini sebagai percontohan adalah wilayah RT 8) masihdirasakan kurangnya Ruang Terbuka Hijau di sebagian besar rumah, seperti lingkungan hijau. Hal ini karenahalaman rumah sudah penuh tertutup bangunan. Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini bertujuan untukmemberikan pemahaman kepada masyarakat tentang arti pentingnya RTH. Pengabdian kepada Masyarakat inidilaksanakan saat pandemi Covid-19, yang harus mengikuti protokol kesehatan dan physical distancing, makapemberian pemahaman hanya diberikan kepada Ketua RT, ketua PKK dan dasa wisma. Hasil dari pelaksanaankegiatan berupa percontohan lingkungan hijau berupa penanaman tanaman sayur, baik secara hidroponikvertikal maupun apung dan tanaman dalam polybag. Upaya ini selain untuk menambah lingkungan hijau jugamendukung kegiatan Kemandirian Pangan di era pandemi Covid-19 AbstractLaw No.26 of 2007 on Spatial Planning determines that 30% of Watershed must be available for open spaces. TheRegulation of The Minister of Agragrian and Spatial Planning Number 16 of 2018 determines that 10% of openspaces must be available for private open spaces. It aims to improve the quality of environment in urban areasincluding the availability of infiltration, air freshening, and aesthetic aspects. However, not many Indonesians knowthis regulation. Even many developers do not pay attention to this aspect and house buyers do not know the openspace requirements for building or developing buildings. Most houses at Karanglo Indah Housing ( as a pilotproject, RT 8, RW 4) are still lack of open spaces as the green environment. This is because the yard is full ofbuildings. This Community Service aims to provide information to that community so that they understand theimportance of open space. Since the Community Service was carried out during the Covid-19 pandemic which mustcomply with health protocols and physical distancing, the information is only given to the head of NeighborhoodAssociation, head of Family Welfare Group and head of a Group of ten families. The result of this activity is a pilotgreen environment as planting vegetable plants, both vertical and floating hydroponics and plants in polybags.Besides enlarging the green environment, this activity also supports food independence activities in the era ofCovid-19 pandemic.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

asawika

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Social Sciences

Description

ASAWIKA merupakan jurnal pengabdian masyarakat yang diterbitkan di bawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Katolik Widya Karya Malang. Jurnal ASAWIKA terbit sebagai wadah bagi para dosen / pengabdi baik dari dalam universitas maupun dari luar yang ingin untuk mempublikasikan ...