Penelitian ini bertujuan untuk mendalami keputusan fatwa MPU Aceh tentang aliran sesat dan pola pembinaan yang dilakukannya, penulis ingin mengkaji bagaimana pola pembinaan terhadap Aliran Laduni tersebut dengan fokus permasalahan bagaimana pembinaan yang dilakukan oleh jajaran MPU Aceh Barat dan proses kerja MPU Aceh dalam mendeteksi Aliran Laduni sebagai Aliran Sesat serta Lahirnya Sebuah Fatwa. Pengumpulan data dalam menjawab persoalan tersebut, maka penulis mengunakan metode penelitian deskriptif kualitatif yaitu penelitian tentang bagaimana pembinaan yang dilakukan oleh MPU Kabupaten Aceh Barat terhadap Aliran Laduni. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkembangan asal usul aliran Laduni belum diketahui secara pasti, aliran ini termasuk aliran yang baru. Hingga temuan ini Aliran Laduni baru memiliki dua puluh orang anggota. Indetifikasi dilakukan melalui dialog terbuka dengan para pengikut Aliran Laduni melalui metode pendekatan persuasif serta pengkajian yang mendalam terhadap pemahaman-pemahaman yang mereka kembangkan. Pola pembinaan kepada para pengikut aliran Laduni dilakukan melalui pendidikan singkat yang dipusatkan di aula Mapolres Aceh Barat melalui pendidikan dalam bentuk kajian tatap muka, konsultasi, tanyajawab dengan menghadirkan beberapa narasumber baik dari kabupaten maupun dari Provinsi.
Copyrights © 2017