Aktual Justice
Vol 6 No 2 (2021): Aktual Justice

PEMBATASAN PELAKSANAAN KEGIATAN PAWIWAHAN PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI BALI

I Wayan Agus Vijayantera (Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar)



Article Info

Publish Date
20 Dec 2021

Abstract

Pengaturan pembatasan pelaksanaan pawiwahan sebagaimana Surat Edaran Bersama Parisadha Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali dengan Majelis Desa Adat Provinsi Bali jika dianalisis pengaturannya tidak jelas dan bertentangan pula dengan Hak Asasi Manusia khususnya hak untuk melangsungkan perkawinan. Analisis permasalahan tersebut dilakukan menggunakan metode penelitian hukum normatif. Dalam pembahasannya, latar belakang terbitnya Surat Edaran Bersama tersebut adalah untuk menekan penyebaran virus varian delta Covid-19 di Bali yang saat ini angka kasus yang tertular cukup tinggi. Persoalan konflik norma yang terjadi antara Surat Edaran Bersama dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 terkait hak untuk melangsungkan perkawinan diselesaikan dengan asas lex superior derogat legi inferiori. Persoalan ketidakjelasan norma dalam pengaturan pelaksanaan pawiwahan dalam Surat Edaran Bersama dilakukan interpretasi norma dimana perlu adanya kejelasan bahwa pengaturan point a sifatnya menghimbau masyarakat sehingga tidak kontradiktif dengan pengaturan point b. Kata Kunci : Pembatasan, Pawiwahan, Covid-19.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

aktualjustice

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Description Jurnal Aktual Justice adalah jurnal ilmiah ilmu hukum yang mempublikasikan hasil kajian bidang ilmu hukum Redaksi menerima tulisan yang berupa hasil kajian penelitian hukum yang belum pernah dipublikasikan, orisinal, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap terbitannya. Tulisan ...