Progresif : Media Publikasi Ilmiah
Vol. 1 No. 1 (2013): PROGRESIF : MEDIA PUBLIKASI ILMIAH

EKSISTENSI PIDANA PENJARA DALAM UPAYA MEMBERANTAS TINDAK PIDANA CURANMOR DI LAPAS II B BONDOWOSO

Lilik Puja Rahayu (Unknown)
Achmad Abrari (Universitas Bondowoso)



Article Info

Publish Date
07 Nov 2021

Abstract

Pada dasarnya hakekat keadilan dan hukum dapat dialami baik oleh ahli hukum maupun oleh orang awam, yang berrarti bahwa di dalam pergaulan hidup masyarakat akan selalu terkait pada masalah hukum dan keadilan. Dewasa ini masalah hukum pidana banyak menjadi sorotan, baik dalam teori maupun dalam praktek. Bagian yang tidak terpisahkan dalam hukum pidana adalah masalah pemidanaan . bukan merupakan hukum pidana apabila suatu peraturan hanya mengatur norma tanpa diikuti dengan suatu ancaman pidana Sistem Pemasyarakatan merupakan suatu rangkaian kesatuan penegakan hokum pidana , oleh karena itu pelaksanaannya tidak dapat dipisahkan dari pengembangan konsepsi umum mengenai pemidanaan. Pemidanaan merupakan suatu proses, sebelum proses ini berjalan peranan Hakim penting sekali, dimana ia harus mengkongkretkan sanksi pidana yang terdapat dalam suatu peraturan dengan menjatuhkan pidana bagi terdakwa misalnya dalam tindaka pidana pencurian sepeda motor, Menyikapi kondisi di atas, maka dilakukan penelitian dengan fokus pelaksanaan pidana penjara di LAPAS Kelas II A Bondowoso, Jenis Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan tehnik pengumpulan data dengan wawancara, dokumentasi, observasi, Sedangkan tehnik analisa data yang dipakai adalah analisis kasus Adapun hasilnya adalah Pidana penjara merupakan salah satu jenis pidana yang terdapat dalam sistem hukum pidana di Indonesia, oleh karena itu masih dianggagp cukup efektif dalam melakukan pencegahan terhadap dilakukannya suatu kejahatan khususnya Tindak pidana Pencurian sepeda motor,namun demikian agar lebih efektif maka juga harus diputuskan oleh Hakim kesediaan terdakwa/terpidana untuk memberikan ganti rugi atas kerugian korban/pemilik sepeda motor.. Pelaksaanan pidanan penjara bagai terpidana curanmor di lembaga pemasyarakatan kelas IIB Bondowoso, dianggap cukup baik hal ini disebabkan sistem pemasyarakatan merupakan suatu rangkaian kesatuan penegakan hukum pidana, oleh karena itu pelaksanaannya tidak dapat dipisahkan dari pengembangan konsep umum mengenai pemidanaan. Dimana narapidana bukan saja sebagai objek melainkan juga subjek yang tidak berbeda dari manusia lainnya yang sewaktu waktu dapat melakukan kesalahan atau kekhilafan yang dapat dikenakan pidana sehingga tidak harus diberantas , yang harus diberantas ialah faktor faktor yang dapat dikenakan pidana.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

progresif

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Nursing

Description

This journal is published twice a year, in April and November. Progressive journals accept submissions of articles that have never been published in other media. Progressive journals are committed to implementing ethical standards for publication. Therefore, Progressive Journals have formulated ...