Rencana Anggaran Biaya (RAB) merupakan pedoman untuk persiapan budget agar pembangunan tidak terhenti ditengah jalan. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perhitungan Rencana Anggaran Biaya dengan metode Analisa Standart Kementerian PUPR dan SNI serta mengetahui perbedaan hasil perhitungan anggaran biaya dengan kedua metode analisa tersebut. Dari kedua metode tersebut didapatkan selisih anggaran biaya secara keseluruhan yaitu sebesar Rp. 95.216.537,96 Selisih harga tersebut didapat karena adanya perbedaan nilai koefisien upah, bahan material pada kedua analisis tersebut. Sedangkan untuk pemakaian harga material tetap sama menggunakan harga upah dan bahan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Pamekasan tahun 2021 . Dan komponen yang paling dominan dalam perhitungan RAB yaitu pada pekerjaan bekisting pondasi. Dan dari Harga Satuan Pekerjaan tersebut didapat nilai Jumlah Harga Perhitungan Rencana Anggaran Biaya Metode Analisa Kem. PUPR Pada Pekerjaan Bekisting Pondasi sebesar Rp.253.660,00 sedangkan untuk Jumlah Harga Rencana Anggaran Biaya Metode SNI Pada Pekerjaan Bekisting Pondasi sebesar Rp.228.825,00 dengan selisih harga sebesar Rp.253.660,00 – Rp.228.825,00 = Rp. 24.835,00. Dan secara keseluruhan untuk total jumlah harga Rencana Anggaran Biaya pada Metode SNI yaitu sebesar Rp. 3.552.542.208,22 sedangkan pada Metode Analisa Kementerian PUPR yaitu sebesar Rp. 3.647.758.746,18. Sehingga didapat kesimpulan yaitu pada Metode Analisa SNI mempunyai hasil anggaran biaya yang lebih ekonomis dibandingkan Analisa Kem. PUPR dengan selisih harga yaitu sebesar Rp.3.647.758.746,18 – Rp.3.552.542.208,00 = Rp.95.216.537,96.
Copyrights © 2021