Kondisi darurat akibat Covid-19 di Kota Mataram, menjadi tanggung jawab dan peran penuh Pemerintah Kota Mataram dalam menghasilkan terobosan sebagai langkah strategis dalam pengananan Covid-19 yang sedang terjadi. Hal ini penting bagi Pemerintah Daerah Kota Mataram dalam mendesain kebijakan tanpa mengesampingkan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah pusat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif, karena tujuannya adalah untuk mendeskripsikan inovasi kebijakan Pemerintah Kota Mataram dalam penanganan Covid-19 di Kota Mataram. Dalam hal ini guna menganalisis data yang diperoleh secara mendalam dan menyeluruh dengan harapan dapat diketahui bagaimana inovasi yang dilakukan sebagai upaya penanganan Covid-19 di Kota Mataram. Hasil penelitian ini, inovasi kebijakan pemerintah Kota Mataram dalam penanganan Covid-19 dikenal dengan kebijakan Penanganan Covid-19 Berbasis Lingkungan (PCBL). Skema Penanganan Covid-19 Berbasis Lingkungan tersebut dapat membangkitkan partisipasi masyarakat di lingkungan yang berada di Kota Mataram dalam mencengah merebaknya Covid-19 di tengah masyarakat. PCBL menggunakan tiga pendekatan yakni partisipasi masyarakat, pemberdayaan masyarakat dan sumber pendanaan dari masyarakat (swadaya). Kebijakan ini dianggap sebagai kebijakan yang ideal untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Mataram. Seluruh komponen yang ada masyarakat, TNI, dan Polri agar mampu berkolaborasi secara kolektif dengan baik.
Copyrights © 2021