Lex Lata: Jurnal Ilmah Ilmu Hukum
Vol 2, No 1 (2020): Vol 2, No 1, Maret 2020 : Lex LATA

KEWAJIBAN PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA DALAM KONTRAK ASING DI INDONESIA

Windy Yolandini (SRIWIJAYA UNIVERSITY)
Mada Apriandi (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Jan 2022

Abstract

Salah satu unsur yang diperlukan dalam melakukan perjanjian yang dibuat di Indonesia adalah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa perjanjian. Secara tegas penggunaan Bahasa Indonesia khususnya dalam kontrak asing dapat dilihat dalam Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan lembaga Negara serta lagu kebangsaan. Namun, Undang-undang ini tidak memberikan akibat hukum bagi perjanjian yang  menggunakan Bahasa selain Bahasa Indonesia, sehingga timbulnya sengketa mengenai akibat dari perbuatan hukum tersebut. Permasalahan yang dibahas dalam tesis ini adalah akibat hukum dari kontrak yang tidak menggunakan bahasa Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yaitu penelitian yang menjelaskan dan menganalisis tentang kewajiban penggunaan bahasa Indonesia dalam kontrak asing di Indonesia. Teknik penarikan kesimpulan yang digunakan menggunakan metode deduktif. Berdasarkan hasil penelitian, Akibat dari kontrak yang tidak menggunakan bahasa Indonesia sebenarnya tidak dapat dikatakan batal demi hukum hal ini dikarenakan suatu perjanjian dapat dikatakan batal demi hukum apabila tidak memenuhi ketentuan dalam pasal 1320, pasal 1335, dan pasal 1337 KUHPerdata

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

LexS

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Lex Lata, disingkat LexL, diluncurkan pada tanggal 31 Januari 2019 oleh Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Tujuan dari jurnal ilmiah ini adalah untuk menyediakan ruang publikasi baik yang berasal dari hasil penelitian maupun pemikiran ilmiah murni. Jurnal ...