Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK DI FACEBOOK PADA KABUPATEN SIMEULUE

Furhamdi Riaki (Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah)
Nelvitia Purba (Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah,)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2022

Abstract

Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui faktor yang bagaimana yang menjadi penyebab seseorang melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui facebook, dan untuk mengetahui hubungan antara pelaku tindak pidana pencemaran nama baik dengan facebook, serta untuk mengetahui penegakan hukum pidana terhadap pelaku tindak pidana pencemaran nama baik di facebook melalui (Studi Kasus Putusan No. 25/Pid.Sus/2020/PN Snb). Penelitian ini dilakukan di Pengadilan Negeri Sinabang dengan wilayah kewenangan sekitar Kabupaten Simeulue. Metode penelitian yang dilakukan oleh peneliti dengan memperoleh data dengan melakukan wawancara (interview) dan memberikan kuesioner kepada narasumber, serta mengambil data ke perpustakaan yang relevan yaitu: buku-buku, putusan hakim, serta peratuaran perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah tersebut. Berdasarkan hasil penelitian dikemukakan bahwa terjadinya pencemaran nama baik di facebook diakibatkan oleh faktor ketidaktahuan terdakwa terhadap peratuan perundang-undangan yang ada, dan faktor emosi dari terdakwa itu sendiri yang tidak terkontrol dengan baik. Upaya penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pencemaran nama baik di facebook berdasarkan kasus yang terjadi di Simeulue dijatuhi hukuman penjara sepuluh bulan Berdasarkan Pasal 45 ayat (3) Jo. Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan. 

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...