Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

EFEKTIVITAS PENYELESAIAN SENGKETA ALTERNATIF DALAM PENYELESAIAN SENGKETA WARALABA

Ria Fibriyani (Universitas Singaperbangsa Karawang)
Devi Siti Hamzah Marpaung (Universitas Singaperbangsa Karawang)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2022

Abstract

Perusahaan sebagai kontrak bisnis antara franchisor dan frachisee yang dalam persiapannya sebagian waktu meminta penyelidikan. Penyelidikan terjadi mengingat cara keuntungan dan tanggung jawab mereka tidak terpenuhi. Asosiasi penyelesaian diskusi dapat memilih ketua yang sah atau pembentukan pemimpin yang tidak sah. Bagaimanapun juga, mengingat kesesuaian bisnis, diskusi harus diselesaikan sehingga masing-masing pihak dapat memenuhi kebutuhan mereka untuk menangani penyelidikan. Isu-isu dalam penilaian ini adalah komponen-komponen yang dapat muncul membahas landasan dan kecukupan pengambilan keputusan tujuan inkuiri untuk memutuskan landasan inkuiri. Jenis penilaian yang digunakan oleh peneliti adalah normalisasi investigasi yang sah. Penilaian semacam ini adalah investigasi ekspresif. Kelengkapan pemeriksaan ini adalah komponen-komponen yang didasari pertanyaan penjelasan adalah adanya hak dan kewajiban yang tidak terpenuhi dan dipenuhi, dan umumnya terjadi karena pengawasan dan penghentian yayasan yang diakui tidak memberikan keuntungan atau menyebabkan salah satu get- bersama. Demikian juga, ada hasil yang diharapkan dari tidak menjaga kepastian yang telah diambil sebelumnya.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...