Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

Penyelesaian Sengketa Investasi Dalam Penanaman Modal Asing Melalui Penyelesaian Sengketa Jalur Arbritase

Melynda Sari Siregar (Universitas Singaperbangsa Karawang)
Devi Siti Hamzah Marpaung (Singaperbangsa Karawang University)



Article Info

Publish Date
28 Jan 2022

Abstract

Penanaman modal merupakan sebuah bentuk dari investasi langsung, sebagaimana dijelaskan oleh Undang-undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal dimana dijelaskan pada pasal 2. Dalam sengketa investasi International menurut teori klasik berdasarkan hukum public International mengatakan bahwa Negara-lah yang mempunyai kapasitas sehingga disebut subjek hukum sedangkan pihak privat (badan hukum atau perorangan) tidak mempunyai personalitas hukum dalam mengajukan gugatan atau pelanggaran-pelanggaran hak yang dimiliki. Dalam beberapa kasus banyak investor asing yang akan memilih penyelesaian pada jalur non-litigasi, dimana arbritase merupakan pilihan favorit dalam penyelesaian sengketa investasi.Metode penelitian yuridis normative adalah metode penelitian hukum dengan meneliti dari sebuah norma-norma hukum yang berlaku atau kaidah hukum yang berlaku dalam alternative penyelesaian sengketa investasi, seperti undang-undang nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...