Penelitian ini dikategorikan sebagai penelitian lapangan (field research), dan merupakan jenis penelitian kualitatif, penelitian ini disebut penelitian kualitatif apabila jenis dan data analisis data yang digunakan bersifat naratif, dalam bentuk pernyataan-pernyataan yang menggunakan penalaran. Kemudian penelitina ini juga menggunakan pendekatan sosiologis empiris, yaitu peneitian non doctrinal yang bertitik tolak pada data primer, yaitu data yang diperoleh langsung dari objek penelitian, seperti masyarakat sebagai sumber pertama dalam sebuah penelitian.Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa perlindungan hukum yang diterima oleh anak-anak berkebutuhan khusus di Kota medan khususnya berkenaan dengan pendidikan, rehabilitas, serta bantuan sosial masih belum tersentuh walaupun provinsi Sumatera Utara telah menerapkan peraturan daerah yang menyatakan tentang pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas termasuk anak-anak, hal ini belum sepenuhnya dapat di laksanakan karena sarana dan prasarana yang belum terpenuhi di kota medan sehingga pemenuhan hak-hak tersebut menjadi terhambat.
Copyrights © 2021