Bullying adalah tindakan penggunaan kekuasaan untuk menyakiti seseorangĀ atau sekelompok orang baik secara verbal,fisik,maupun psiklogis sehingga korbanĀ merasa tertekan , trauma, dan tak berdaya (Sejiwa 2008). Remaja yang menjadi korban bullying lebih berisiko mengalami berbagai masalah kesehatan, baik secara fisik maupun mental. Adapun masalah yang lebih mungkin diderita anak-anak yang menjadi korban bullying, antara lain munculnya berbagai masalah mental seperti depresi, kegelisahan dan masalah tidur yang mungkin akan terbawa hingga dewasa, keluhan kesehatan fisik, seperti sakit kepala, sakit perut dan ketegangan otot, rasa tidak aman saat berada di lingkungan sekolah, dan penurunan semangat belajar dan prestasi akademis. Guru bimbingan konseling/konselor memiliki peran penting dalam mencegah dan menanggulangi tindakan bullying disekolah, untuk itu diperlukan pelayanan yang efisien dan komprehensif kepada seluruh siswa dengan menerapkan fungsi bimbingan konseling dalam mencegah bullying untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang aman dan damai tanpa kekerasan.
Copyrights © 2020