Verstek
Vol 2, No 3 (2014)

Telaah Normatif Pengajuan Peninjauan Kembali Atas Alasan Sesama Pelaku Perbuatan Yang Sama Tetapi Mendapatkan Perlakuan Yang Berbeda Dalam Perkara Korupsi (Studi Kasus Dalam Putusan MA Nomor: 178 Pk/Pid.Sus/2010)

Noviyanti Ekatama (Faculty of Law, Sebelas Maret University)
Andreas Frebrian Kurnia Putra (Faculty of Law, Sebelas Maret University)



Article Info

Publish Date
10 Jan 2020

Abstract

     Penulisan ini mengkaji permasalahan, yaitu apakah pengajuan Peninjauan Kembali atas alasan sesama pelaku perbuatan yang sama akan tetapi mendapatkan perlakukan yang berbeda dalam pemeriksaan perkara korupsi sesuai dengan ketentuan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Aacara Pidana dan bagaimanakah pertimbangan hukum Mahkamah Agung dalam memeriksa permohonan Peninjauan Kembali atas alasan sesama pelaku perbuatan yang sama akan tetapi mendapatkan perlakuan yang berbeda dalam pemeriksaan perkara korupsi.     Penulisan ini menggunakan penelitian hukum dengan teknik analisis yang dilakukan menggunakan silogisme deduksi dengan menganalisis berdasarkan premis mayor dan premis minor.     Hasil penelitian menunjukan bahwa pengajuan permohonan Peninjauan Kembali dengan alasan sesama pelaku perbuatan yang sama tetapi menadapatkan perlakuan yang berbeda dalam pemeriksaan perkara korupsi dapat dibenarkan, karena pemohon peninjauan kembali mampu memberikan perbandingan terhadap beberapa putusan yang berbeda dimana putusan tersebut telah dinyatakan terbukti oleh majelis hakim oleh sebab itu, pengajuan Peninjauan dengan alasan sesama pelaku perbuatan yang sama tetapi mendapatkan perlakukan yang berbeda dalam pemeriksaan perkara korupsi tidak bertentangan dengan Pasal 263 Kitab Undang- Undang Hukum Acara Pidana       Kata kunci: Pengajuan Peninjauan Kembali, Perkara Korupsi, Putusan Mahkamah Agung

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

verstek

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in ...