Tujuan tulisan ini untuk menganalisis karakteristik pelaku perkawinan remaja putri di Provinsi Kalimantan Selatan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan sampel 160 responden, 113 responden diantaranya merupakan perempuan yang menikah remaja (di bawah 19 tahun) dan 47 responden tidak menikah di usia remaja (19 tahun keatas). Terjadinya ketimpangan jumlah sampel dikarenakan tingginya kasus perkawinan remaja di lokasi penelitian. Dari satu kelurahan hanya ditemukan 5,1 persen perempuan dengan usia kawin pertama 19 tahun keatas. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis statistik deskriptif, menggunakan analisis univariat (tabulasi silang) untuk melihat karakteristik responden pada kedua kelompok usia kawin pertama. Beradasarkan hasil analisis dapat disimpulkan bahwa karakteristik perempuan yang menjadi pelaku perkawinan remaja putri di Kelurahan Raya Belanti, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan antara lain berpendidikan rendah atau tamat SD ke bawah, tidak bekerja sebelum menikah, mayoritas dari rumah tangga miskin, pendidikan ayah rendah atau tidak tamat SD dan ayah bekerja sebagai petani.
Copyrights © 2021