Jurnal Hukum Acara Perdata
Vol 8, No 1 (2022): Januari - Juni 2022

KEDUDUKAN PARATE EKSEKUSI PADA JAMINAN FIDUSIA DENGAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 18/PUU-XVII/2019

Misnar Syam (Dosen Fakultas Hukum, Universitas Andalas)
Yussy Adelina Mannas (Dosen Fakultas Hukum, Universitas Andalas)



Article Info

Publish Date
19 Feb 2022

Abstract

Menurut Pasal 15 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia (selanjutnya disebut UUJF) mengatur tentang eksekusi objek jaminan fi dusia. Salah satunya adalah parate eksekusi. Berlakunya parate eksekusi ini karena adanya title eksekutorial pada sertifi kat jaminan fi dusia Pasal 15 ayat (2) dan ayat (3) UUJF diajukan yudicial review ke Mahkamah Konstitusi. Dasar permohonannya adalah Pasal 15 ayat (2) dan ayat (3) UUJF ini bertentangan dengan UUD 1945. Dalam putusannya MK mempertimbangkan asas kepastian hukum dan keadilan yang menjadi syarat fundamental berlakunya sebuah norma dari undang-undang. Frasa eksekutorial pada jaminan fi dusia sama dengan frasa putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap dimaknai jika penyerahan objek jaminan fi dusianya diserahkan secara suka rela oleh debitor dan debitor mengakui telah cidera janji. Cidera janji (wanprestasi) tidak ditentukan secara sepihak oleh kreditor tetapi atas dasar kesepakatan antara kreditor dengan debitor atau atas dasar upaya hukum yang menentukan telah terjadinya cidera janji (wanprestasi). Kedudukan parate eksekusi dengan keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 tetap diakui dan dipertegas. Pelaksanaan eksekusinya dapat dilakukan dengan persyaratan debitor mengakui telah cidera janji dan secara suka rela menyerahkan objek jaminan fi dusianya. Parate eksekusi meskipun tetap ada tetapi dalam penerapannya menjadi sangat sulit karena persyaratan yang harus dipenuhi, sehingga eksekusi objek jaminan fi dusia akan tetap menggunakan fi at Ketua Pengadilan Negeri.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JHAPER

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Acara Perdata ADHAPER (JHAPER) merupakan suatu jurnal open access memuat artikel-artikel yang telah di-review (peer-reviewed journal) dengan fokus kajian pada berbagai permasalahan di seputar hukum acara perdata. Artikel yang dapat dimuat dalam JHAPER adalah artikel hasil penelitian ...