Claim Missing Document
Check
Articles

Found 15 Documents
Search

PENERAPAN ASAS PEMBALIKAN BEBAN PEMBUKTIAN DALAM PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN Syam, Misnar
ADHAPER: Jurnal Hukum Acara Perdata Vol 4, No 1 (2018): Januari – Juni 2018
Publisher : Departemen Hukum Perdata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (357.2 KB) | DOI: 10.36913/jhaper.v4i1.66

Abstract

Consumer dispute related to violation of the consumer rights by businessman. Article 45 of Consumer Protection Law provides that the dispute may be settled by out of court dispute settlement or through litigation. In Indonesia, out of court dispute settlement of consumer disputes is conducted under the authority of Consumer Disputes Settlement Body (BPSK), while in litigation mechanism exercised with submission by the consumer personally, class action, or NGO claim. Consumer dispute settlement is part of civil litigation. According to Article 163 HIR/ 283 RBg, the party who alleges that he has a right shall proof his allegation. While, according to Article 19(5) of Consumer Protection Law, the businessman may be exempted from its duty, if it can proof that the damages suffered by the consumer is because of the consumer fault itself. Therefore, the businessman must prove that it did not commit any fault (shifting the burden of proof). The principle of shifting the burden of proof has adopted by Consumer Protection Law because the consumer has no suffi  cient knowledge of materials, production process, and distribution process which done by the businessman regularly. The Consumer Protection Law has no clear provision on the implementation of shifting the burden of proof, while the same situation is also found in Supreme Court Regulation No. 1 of 2006 concerning Appeal on the Judgment of BPSK. Thus, there are inconsistency implementations on the shifting of the burden of proof between on case by case. It depends on the comprehension knowledge of the judges. Such situation may lead to ineffective implementation of Consumer Protection Law.
KEDUDUKAN PARATE EKSEKUSI PADA JAMINAN FIDUSIA DENGAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 18/PUU-XVII/2019 Misnar Syam; Yussy Adelina Mannas
ADHAPER: Jurnal Hukum Acara Perdata Vol 8, No 1 (2022): Januari - Juni 2022
Publisher : Departemen Hukum Perdata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36913/jhaper.v8i1.175

Abstract

Menurut Pasal 15 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia (selanjutnya disebut UUJF) mengatur tentang eksekusi objek jaminan fi dusia. Salah satunya adalah parate eksekusi. Berlakunya parate eksekusi ini karena adanya title eksekutorial pada sertifi kat jaminan fi dusia Pasal 15 ayat (2) dan ayat (3) UUJF diajukan yudicial review ke Mahkamah Konstitusi. Dasar permohonannya adalah Pasal 15 ayat (2) dan ayat (3) UUJF ini bertentangan dengan UUD 1945. Dalam putusannya MK mempertimbangkan asas kepastian hukum dan keadilan yang menjadi syarat fundamental berlakunya sebuah norma dari undang-undang. Frasa eksekutorial pada jaminan fi dusia sama dengan frasa putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap dimaknai jika penyerahan objek jaminan fi dusianya diserahkan secara suka rela oleh debitor dan debitor mengakui telah cidera janji. Cidera janji (wanprestasi) tidak ditentukan secara sepihak oleh kreditor tetapi atas dasar kesepakatan antara kreditor dengan debitor atau atas dasar upaya hukum yang menentukan telah terjadinya cidera janji (wanprestasi). Kedudukan parate eksekusi dengan keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 tetap diakui dan dipertegas. Pelaksanaan eksekusinya dapat dilakukan dengan persyaratan debitor mengakui telah cidera janji dan secara suka rela menyerahkan objek jaminan fi dusianya. Parate eksekusi meskipun tetap ada tetapi dalam penerapannya menjadi sangat sulit karena persyaratan yang harus dipenuhi, sehingga eksekusi objek jaminan fi dusia akan tetap menggunakan fi at Ketua Pengadilan Negeri.
KEDUDUKAN PARATE EKSEKUSI PADA JAMINAN FIDUSIA DENGAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 18/PUU-XVII/2019 Misnar Syam; Yussy Adelina Mannas
ADHAPER: Jurnal Hukum Acara Perdata Vol 8, No 1 (2022): Januari - Juni 2022
Publisher : Departemen Hukum Perdata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36913/jhaper.v8i1.175

Abstract

Menurut Pasal 15 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia (selanjutnya disebut UUJF) mengatur tentang eksekusi objek jaminan fi dusia. Salah satunya adalah parate eksekusi. Berlakunya parate eksekusi ini karena adanya title eksekutorial pada sertifi kat jaminan fi dusia Pasal 15 ayat (2) dan ayat (3) UUJF diajukan yudicial review ke Mahkamah Konstitusi. Dasar permohonannya adalah Pasal 15 ayat (2) dan ayat (3) UUJF ini bertentangan dengan UUD 1945. Dalam putusannya MK mempertimbangkan asas kepastian hukum dan keadilan yang menjadi syarat fundamental berlakunya sebuah norma dari undang-undang. Frasa eksekutorial pada jaminan fi dusia sama dengan frasa putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap dimaknai jika penyerahan objek jaminan fi dusianya diserahkan secara suka rela oleh debitor dan debitor mengakui telah cidera janji. Cidera janji (wanprestasi) tidak ditentukan secara sepihak oleh kreditor tetapi atas dasar kesepakatan antara kreditor dengan debitor atau atas dasar upaya hukum yang menentukan telah terjadinya cidera janji (wanprestasi). Kedudukan parate eksekusi dengan keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 tetap diakui dan dipertegas. Pelaksanaan eksekusinya dapat dilakukan dengan persyaratan debitor mengakui telah cidera janji dan secara suka rela menyerahkan objek jaminan fi dusianya. Parate eksekusi meskipun tetap ada tetapi dalam penerapannya menjadi sangat sulit karena persyaratan yang harus dipenuhi, sehingga eksekusi objek jaminan fi dusia akan tetap menggunakan fi at Ketua Pengadilan Negeri.
PENERAPAN ASAS PEMBALIKAN BEBAN PEMBUKTIAN DALAM PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN Misnar Syam
ADHAPER: Jurnal Hukum Acara Perdata Vol 4, No 1 (2018): Januari – Juni 2018
Publisher : Departemen Hukum Perdata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36913/jhaper.v4i1.66

Abstract

Consumer dispute related to violation of the consumer rights by businessman. Article 45 of Consumer Protection Law provides that the dispute may be settled by out of court dispute settlement or through litigation. In Indonesia, out of court dispute settlement of consumer disputes is conducted under the authority of Consumer Disputes Settlement Body (BPSK), while in litigation mechanism exercised with submission by the consumer personally, class action, or NGO claim. Consumer dispute settlement is part of civil litigation. According to Article 163 HIR/ 283 RBg, the party who alleges that he has a right shall proof his allegation. While, according to Article 19(5) of Consumer Protection Law, the businessman may be exempted from its duty, if it can proof that the damages suffered by the consumer is because of the consumer fault itself. Therefore, the businessman must prove that it did not commit any fault (shifting the burden of proof). The principle of shifting the burden of proof has adopted by Consumer Protection Law because the consumer has no suffi  cient knowledge of materials, production process, and distribution process which done by the businessman regularly. The Consumer Protection Law has no clear provision on the implementation of shifting the burden of proof, while the same situation is also found in Supreme Court Regulation No. 1 of 2006 concerning Appeal on the Judgment of BPSK. Thus, there are inconsistency implementations on the shifting of the burden of proof between on case by case. It depends on the comprehension knowledge of the judges. Such situation may lead to ineffective implementation of Consumer Protection Law.
Hubungan Logika Hukum dengan Argumentasi Hukum melalui Penalaran Hukum Misnar Syam; Yasniwati Yasniwati
Nagari Law Review Vol 2 No 2 (2019): Nagari Law Review (NALREV)
Publisher : Faculty of Law, Andalas University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (451.303 KB) | DOI: 10.25077/nalrev.v.2.i.2.p.195-202.2019

Abstract

Logic is a thinking activity to do systematic reasoning to produce conclusions which are the art of thinking in a straight, precise and orderly manner. Logical nature is a special nature of law which means that in a reciprocal relationship between legal norms in accordance with the principles of logic. So the relationship between logic and law is from its logical nature which is in accordance with reason. Legal argumentation is the result of legal reasoning. Legal reasoning is the application of principles of right thinking in (logic) in understanding the principles, rules, data, facts and legal propositions. Legal reasoning is derived from logic as a science of valid conclusions from various legal facts, problems, and propositions. Law logic is reasoning to find the legal basis contained in a legal event whether it is a legal act or a violation of law and includes it in a regulation existing law. So the relationship between legal logic and legal arguments is legal arguments based on legal logic.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PESERTA BPJS (BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL) PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI SUMATERA BARAT Neneng Oktarina; Dian Bakti Setiawan; Andalusia Andalusia; Misnar Syam
UNES Journal of Swara Justisia Vol 6 No 4 (2023): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2023)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v6i4.296

Abstract

BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan merupakan lembaga jaminan kesehatan dalam lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia,memiliki kedudukan yang sangat penting dalam sistem pelayanan kesehatan di Indonesia. Keberadaan BPJS Kesehatan di Indonesia merupakan penggantian terhadap Askes (Asuransi Kesehatan) yang mulai diberlakukan sejak tanggal 1 Januari 2014, yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011. Pelaksanaan pelayanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan yang diberlakukan terhadap PNS, Polri, Pensiunan dan Masyarakat saat ini mengalami keterbatasan bagi pemerintah di dalam memberikan perlindungan hukum dalam pelayanan kesehatan. Keterbatasan tersebut menimbulkan masalah tersendiri bagi pemerintah dalam memberikan pelayanan publik dalam rangka mewujudkan asas pemerintahan yang baik (Good Governance) sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Oleh sebab itu, perlu dirumuskan dan diketahui kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan melalui BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan dalam rangka memberikan perlindungan hukum terhadap pasien dan untuk mewujudkan Asas Pemerintahan yang Baik (Good Governance), khususnya pada masa menghadapi pandemi covid-19 di Indonesia, khususnya di Provinsi Sumatera Barat.
PEMBUKTIAN DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PADA PERADILAN ADAT Misnar Syam; Devianty Fitri; Ulfanora Ulfanora; Nanda Oetama
UNES Journal of Swara Justisia Vol 6 No 4 (2023): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2023)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v6i4.303

Abstract

Penyelesaian perkara melalui lembaga adat dilakukan dengan asas musyawarah atau kekeluargaan untuk menegakkan hukum, dan menghilangkan akibat lanjut dari suatu perkara. Tujuan tertinggi yang ingin dicapai adalah keseimbangan yang terwujud dalam kerukunan masyarakat. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan historis dan perundang-undangan terkait pembuktian dalam penyelesaian sengketa adat pada peradilan adat. Berdasarkan hasil penelitian diketahui Pembuktian dalam peradilan adat dilakukan oleh para pihak yang bersengketa dan peran aktif dari pemuka adat. Dalam peradilan adat penyelesaian sengketanya dilakukan secara damai, sehingga pembuktiannya ada yang dilakukan para pihak dan ada yang dilakukan oleh pemuka-pemuka adat yang memeriksa perkara. Alat bukti yang digunakan adalah alat bukti tertulis (surat), saksi, keterangan para pihak dan perilaku dari para pihak di tengah-tengah masyarakat.
SENGKETA LEASING DALAM KONTEKS PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN Misnar Syam; Zahara Zahara; Devianty Fitri; Neneng Oktarina
UNES Journal of Swara Justisia Vol 7 No 1 (2023): UNES Journal of Swara Justisia (April 2023)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v7i1.324

Abstract

Dalam prakteknya perjanjian leasing ini banyak terjadinya wanprestasi yang menimbulkan sengketa antara pihak lessor dengan lessee. Penyelesaian sengketa yang dipilih oleh lessee (konsumen) adalah melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Putusan BPSK dalam penyelesaian sengketa leasing ini sering diajukan keberatan terhadap putusan BPSK ke Pengadilan Negeri, dan putusan Pengadilan Negeri selalu membatalkan putusan BPSK dengan pertimbangan BPSK tidak berwenang memutus perkara antara perusahaan pembiayaan dengan konsumen karena hubungan hukum antara konsumen dengan pelaku usaha merupakan perjanjian bersama dengan penyerahan harta secara fidusia. Menurut Mahkamah Agung sengketa leasing tidak termasuk dalam sengketa konsumen, sementara konsumen mengajukan gugatannya ke BPSK. Sengketa leasing sebagai sengketa di bidang lembaga keuangan diatur dalam POJK Nomor 1/POJK.07/2014 Tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Di Sektor Jasa Keuangan, Sengketa leasing merupakan sengketa konsumen di sektor jasa keuangan yang telah mempunyai aturan khusus dalam penyelesaian sengketanya di luar pengadilan melalui LAPS sebagaimana yang diatur dalam POJK Nomor 1/POJK.07/2014 Tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Di Sektor Jasa Keuangan. Adapun sarannya adalah Adanya harmonisasi peraturan perundang-undangan yang terkait dengan perlindungan konsumen terutama tentang penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan, sehingga tidak ada kerancuan dalam pelaksanaannya. Para hakim harus lebih memahami dan melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya dalam penyelesaian sengketa leasing.
PELAKSANAAN EKSEKUSI OBJEK JAMINAN FIDUSIA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 18/PUU-VII/2019 PADA MASA PANDEMI COVID 19 DI KOTA PADANG Misnar Syam
UNES Journal of Swara Justisia Vol 7 No 2 (2023): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2023)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v7i2.349

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi No 18/PUU-XVII/2019 menyatakan parate eksekusi dapat dilakukan dengan syarat adanya kesepakatan debitor dan kreditor telah wanprestasi dan debitor menyerahkan objek jaminan secara sukarela. Jika tidak eksekusi dilakukan dengan penetapan pengadilan. Ini akan menimbulkan permasalahan mengenai tidak adanya kejelasan atas prosedur atau mekanisme penentuan serta proses eksekusinya dikaitkan pada masa pandemi covid 19 dimana kemampuan debitor dalam membayar pembiayaan/kreditnya sangat lemah disebabkan dampak pandemi covid-19, begitu juga yang terjadi di Kota padang. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis dengan pendekatan masalah menggunakan eksplanatoris. Jenis data yang digunakan data primer dan sekunder. Analisis data yang digunakan adalah yuridis kualitatif. Permasalahan dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana pelaksanaan jaminan fidusia Pasca putusan Mahkamah Konstitusi No 18/PUU-XVII/2019 Pada Masa Pandemi Covid 19? Kesimpulannya adalah lembaga pembiayaan tetap melaksanakan eksekusi objek jaminan fidusianya dengan parate eksekusiEksekusi objek jaminan fidusia pada masa pandemi covid 19 di kota Padang, pada lembaga pembiayaan masih dilakukan dengan upaya paksa dengan menggunakan parate eksekusi, sedang lembaga perbankan tidak.
Politik Hukum Pembuktian dalam Penyelesaian Sengketa Konsumen di Indonesia Misnar Syam
UNES Law Review Vol. 6 No. 1 (2023): UNES LAW REVIEW (September 2023)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i1.946

Abstract

Guidelines (GBHN) of Indonesia, including through the Decree of the People's Consultative Assembly (TAP MPR) No. II of 1988. Consumer protection is regulated by Law No. 8 of 1999 concerning Consumer Protection. Repressive protection is an effort to restore the losses suffered by consumers. In any consumer dispute resolution process, evidence is required. Under the Consumer Protection Law (UUPK), the burden of proof is shifted, as stipulated in Articles 19, 22, 23, and 28, where the burden of proof falls on the business entity obligated to prove its innocence. Evidence in civil procedure law is regulated in Article 163 of the HIR/283 RBg, following the ordinary burden of proof. This leads to a lack of harmony in the regulations, which can result in confusion and legal uncertainty in its implementation. This can hinder the achievement of the goals of consumer protection. Legal policy is the direction of future legal regulations, so when making laws, it is necessary to refer to Indonesia's legal policy. Based on the above reasons, the research problem in this study is how evidence is handled in the resolution of consumer disputes from the perspective of Indonesian legal policy. The research method used is normative. In conclusion, in the legal policy of consumer protection, especially in the dispute resolution process, there is a need for harmonization between the Consumer Protection Law (UUPK) and future civil procedural law to ensure legal certainty.