Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik
Vol 7, No 1 (2022): Februari 2022

PENANGANAN PELECEHAN SEKSUAL OLEH DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA DI KOTA BANDA ACEH PERIODE 2016-2019

suci miranda (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Feb 2022

Abstract

Banda Aceh merupakan salah satu kota di Provinsi Aceh yang tingkat pelecehanseksual terhadap anaknya masih tergolong tinggi. Sesuai dengan Peraturan Presiden RepublikIndonesia Nomor 65 Tahun 2005, Pasal 4 yang menyatakan bahwa Dinas PemberdayaanPerempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana(DP3AP2KB) selaku lembaga daerah memiliki tanggung jawab untuk melakukan pencegahandan penanggulangan serta penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dananak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan penanganan pelecehanseksual yang dilakukan oleh DP3AP2KB di Kota Banda Aceh khususnya terhadap anak dilingkungan keluarga, dan hambatan serta solusi DP3AP2KB dalam penanganan pelecehanseksual. Metode dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif.Penelitian ini menggunakan teori kewenangan, keluarga, kekerasan dalam rumah tangga, danpelecehan seksual terhadap anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penanganan pelecehanseksual yang dilakukan oleh DP3AP2KB masih belum berjalan dengan maksimal, hal initerlihat dari rekapitulasi data yang dikeluarkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan danPerlindungan Anak (PPPA) Aceh yang menunjukkan bahwa kota Banda Aceh menempatiposisi pertama sebagai daerah dengan jumlah kasus pelecehan seksual terbanyak dari tahun2016-2019. Adapun hal ini bisa terjadi dikarenakan proses pelayanan terhadap korbanpelecehan seksual memakan waktu yang cukup lama dan tidak berjalan dengan efektif,kemudian kurangnya tenaga ahli (konselor) yang membuat proses pendampingan korbanberjalan tidak optimal, serta pihak kantor yang belum mampu menjangkau masyarakat secara menyeluruh dalam hal mengedukasi terkait penanganan pelecehan seksual. Adapun hambatanDP3AP2KB dalam proses penanganan pelecehan seksual yaitu, masih rendahnya tingkatkesadaran masyarakat kota Banda Aceh terkait penanganan kasus pelecehan seksual, sertalintas sektor yang berjalan kurang maksimal. Adapun solusi untuk mengatasi hambatantersebut yaitu DP3AP2KB memberikan sosialisasi, talkshow di media, dan bekerjasamadengan berbagai pihak. Kedua, dari segi lintas sektor diadakan pertemuan-pertemuankordinasi dengan semua pihak lintas sektorat terkait. Diharapkan kepada DP3AP2KB untukterus memaksimalkan kinerjanya serta diharapkan peran masyarakat dan keluarga mampuikut bekerjasama dalam hal melaksanakan penanganan pelecehan seksual. Karena padadasarnya tanggung jawab ini bukan hanya dilaksanakan oleh dinas terkait namun jugamasyarakat itu sendiri.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

FISIP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

JIMFISIP menerbitkan artikel ilmiah mahasiswa dari delapan Program Studi, yaitu Prodi Sosiologi, Prodi Ilmu Komunikasi, Prodi Ilmu Politik dan Prodi Ilmu Pemerintahan. JIMFP terbit satu volume dan empat nomor dalam setahun, yaitu bulan Februari, Mei, Agustus dan ...