Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana dampak kebijakan PPKM terhadap alokasi Dana Desa di Desa Bojong, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Pendekatan penelitian ini adalah pendekatan secara kualitatif, menggunakan analisis deskriptif. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa akibat PPKM terjadi perubahan kebijakan pembangunan di Desa Bojong untuk melakukan refokusing anggaran Dana Desa dari anggaran Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa ke penanganan dampak Covid-19 sesuai dengan ketentuan pada PMK Nomor 222/PMK.07/2020. Realisasi anggaran Dana Desa untuk penanganan dampak pandemi Covid-19 di Desa Bojong, sebesar Rp. 550.340.080,-, atau 37 % dari jumlah anggaran Dana Desa, dengan porsi terbesar untuk pembayaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, selanjutnya juga untuk membiayai penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan dan pengadaan/penyelenggaran Pos Keamanan Desa (Posko Covid-19). Dampak lainnya, adanya penyesuaian anggaran pada beberapa kegiatan pembangunan sarana dan prasarana desa, dan mengalihkan/menunda empat kegiatan pembangunan yaitu: 1) Pembentukan, Perkerasan dan Tembok Penahan Tanah (TPT) Jaling Kp. pasir 02 Limus, 2) Pengecoran Jaling di Kp. Pasar Rebo, 3) Perkerasan Jaling Kp. Pasir Madang, dan 4) pembangunan Paving Blok Jaling Kp. Pasar Rebo. Adanya hal ini menyebabkan menurunnya tingkat perkembangan pembangunan di Desa Bojong, yang terbukti dari turunnya Indeks Desa Membangun (IDM) Desa Bojong pada Tahun 2021.
Copyrights © 2022