Tulisan ini menjelaskan secara deskriptif dan analaitis terkait konversi Bank BUMD menjadi Bank Syariah. Bank yang dimaksud adalah Bank Aceh Syariah dan Bank NTB Syariah. Kedua Bank ini terbukti memberikan kontribusi cukup besar terhadap peningkatan market share bank syariah di Indonesia. Penulis berpendapat bahwa pola konversi ini lebih efektif meningkatkan market share bank syariah karena secara otomatis seluruh nasabah bank konvensional sebelumnya menjadi nasabah bank syariah, kemudian persepsi masyarakat terhadap bank syariah otomatis mengalami peningkatan, trust masyarakat semakin tinggi. Metode penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif analitik dengan pendekatan fenomenologi dan teori perubahan perilaku, data-data yang dianalisis adalah data-data skunder yang sudah dipublish di web OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Bank Aceh Syariah, dan Bank NTB Syariah. Hasil Penlitian menunjukkan bahwa konversi bank konvensional BUMD menjadi BUS (Bank Umum Syariah) terbukti efektif meningkatkan market share bank syariah di Indonesia. Bank Aceh Syariah berada di peringkat ketiga dengan kontribusi 5% dari 100% sebaran market share pada tahun 2021 dan Bank NTB Syariah berada diperingkat ke delapan dengan kontribusi 2% dari 100% sebaran market share pada tahun 2021. Berdasarkan pengamatan pola konversi ini akan diikuti oleh beberapa bank BUMD di antaranya Bank Nagari, Sumatera Barat, Bank Kepri, Kepulauan Riau, dan Bank BJB, Jawa Barat dan Banten
Copyrights © 2022