Az Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam
Vol 7, No 2 (2015): Az-Zarqa'

Jaminan Akad Murabahah di Lembaga Keuangan Syariah Kajian Hukum Perdata

azzarqa azzarqa (Unknown)
Nurma Khusna Khanifa (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Dec 2015

Abstract

Murabahah merupakan perjanjian yang lazim terjadi di lembaga keuangan syariah sebagai pernyataan kehendak para pihak menjadi ijab dan kabul karena adanya rukun akad. Murabahah masuk dalam kategori penggunaan prinsip-prinsip syariah, akan tetapi dapat dikaji melalui Burgerlijk Wetboek yang ada di Indonesia lebih dikenal menjadi hukum perdata. Dengan demikian menjalankan bisnis dengan memakai prinsip syariah bisa disandingkan dengan hukum perdata yang notabenya saling melengkapi adanya jaminan dalam perjanjian.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

azzarqa

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Az zarqa merupakan jurnal unggulan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah. Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang dibentuk pada tanggal 1 Desember 2010. Jurnal Az zarqa menyediakan artikel ilmiah hasil penelitian empiris dan analisis-reflektif bagi para praktisi dan ...