Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

METODE ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA ARBITRASE MELALUI PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI

Dian Nurul Sholihat (Fakultas Hukum, Universitas Singaperbangsa Karawang)
Devi Siti Hamzah Marpaung (Fakultas Hukum, Universitas Singaperbangsa Karawang)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2022

Abstract

Pada hakikat nya penyelesaian sengketa dapat dilaksanakan dengan dua tahapan yakni non litigasi pada luar peradilan dan tahapan litigasi di dalam peradilan. Pada umumnya tahapan litigasi akan memberikan hasil kesepakatan pertentangan yang belum melibatkan kepentingan bersama dikarenakan pentingnya saling bertumpu Penyelesaian sengketa ini memberikan hasil di peradilan yang relatif mengakibatkan permasalahan yang baru mahal memakan waktu lama menimbulkan permusuhan di antara para pihak yang berselisih serta tidak responsif. Dengan tahapan penyelesaian persengketaan pada luar peradilan akan memberikan hasil kesepakatan sama-sama menang atau win-win solution terlindungi dari prosedur administrasi yang sangat lambat, rahasia yang terjamin, terlindunginya dari mekanisme administrasi yang lambat,  hubungan akan terjalin dengan baik di antara pihak yang berselisih juga biaya yang relatif murah. Arbitrase ialah mekanisme penyelesaian sengketa perdata pada luar peradilan umum. Cara penyelesaiannya didasari dalam kesepakatan dan lipase yang disusun dengan tertulis oleh para pihak yang berselisih. Syarat pokok dalam melaksanakan arbitrase  ialah  kewajiban pihak yang berselisih dalam menyusun kesepakatan dengan tertulis atau dalam hal ini disebut klausul arbitrase serta selanjutnya menyepakati prosedur dan hukum tentang seperti apa keduanya menyelesaikan persengketaan. Penuntasan arbitrase banyak dipergunakan pada persengketaan Niaga. Perkembangan keuangan perdagangan atau niaga dan industri skala internasional dan nasional yang semakin meningkat para era globalisasi ini telah membawa kemajuan pada bidang industri dan ekonomi.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...