Bricolage : Jurnal Magister Ilmu Komunikasi
Vol 8, No 1 (2022): Accredited by Kemenristekdikti RI SK No. 36/E/KPT/2019

Diseminasi simbolik: Makna korupsi dalam media sosial Instagram

Henky Fernando (Universitas Gadjah Mada)
Yuniar Galuh Larasati (Universitas Gadjah Mada)
Syahrul Akmal Latif (Universitas Islam Riau)



Article Info

Publish Date
27 Mar 2022

Abstract

 Studi ini mendeskripsikan tentang pemaknaan kejahatan korupsi yang diseminasikan oleh pengguna media sosial Instagram melalui simbol meme. Deskripsi dalam studi ini akan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai kejahatan korupsi dalam wacana khalayak pengguna media sosial Instagram. Studi ini menggunakan metode netnografi yang bersifat deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam studi ini diawali dengan pembacaan 104 ribu meme yang diunggah oleh pengguna media sosial Instagram melalui kata kunci pencarian hastag #korupsi. Analisis pada data dilakukan dengan cara mendeskripsikan dan menginterpretasikan data secara tematik untuk mengungkap makna dari kejahatan korupsi. Temuan dalam studi ini menunjukan bahwa kejahatan korupsi tidak sedikit didefinisikan melalui simbolisasi binatang, aktor, dan kelembagaan negara. Dalam konteks ini, penggunaan simbol-simbol tersebut merujuk pada tiga pemaknaan, yaitu; perilaku yang tidak manusiawi dehumanisme, perbuatan elitis dan dimaknai sebagai kejahatan kolektif.   

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

bricolage

Publisher

Subject

Arts Humanities Languange, Linguistic, Communication & Media Social Sciences

Description

Jurnal Magister Ilmu Komunikasi is an academic journal published twice annually (June-December) by Department of Communication in Master Degree of Universitas Bunda Mulia. This journal publishes original researches in multi concepts, theories, perspectives, paradigms and methodologies on ...