Adanya kebutuhan Lingkungan RT 04/06 terhadap fasilitas ruang publik yang dapat menampung kegiatan bermain anak serta interaksi warga karena sebelum di kawasan permukiman ini hampir semua kegiatan interaksi warga seperti ibu-ibu mengobrol, anak-anak bermain serta bapak-bapak minum kopi bersama banyak dilakukan di teras rumah warga, jalan lingkungan, atau bahkan hanya di pos ronda yang tidak digunakan di siang hari. Anak-anak sering kali bermain di jalan dengan memanfaatkan saat-saat tidak ada kendaraan yang berlalu hanya sekedar untuk bermain bola, petak umpet, atau bermain lompat tinggi dengan karet. Hal ini tentunya tidak memberikan rasa aman bagi anak-anak dan orang tua serta membatasi kreatifitas dan ruang gerak bagi mereka, belum lagi juga mengganggu laju kendaraan yang melintas di jalan lingkungan permukiman ini. Melihat kondisi tersebut, beberapa tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan seperti ketua RT 04 dan tim pengabdi melakukan musyawarah serta diskusi untuk mewujudkan desain RPTRA yang sudah disepakati pada kegiatan pengbadian di tahap sebelumnya. Dari hasil diskusi dan musyawarah tersebut terdapat kesepakatan akan menggunakan sebidang tanah milik warga untuk bisa digunakan sebagai ruang publik sederhana tersebut, namun baik warga maupun tokoh masyarakat ini belum memiliki dana dan tahapan pembangunan agar desain tersebut bisa segera terealisasikan.
Copyrights © 2021