TAJDID: Jurnal Pemikiran Keislaman dan Kemanusiaan
Vol 6 No 1 (2022): April

PRAKTEK PELAKSANAAN HUKUM WARIS PADA MASA PANDEMIK COVID-19 DI KELURAHAN PENANAE KOTA BIMA

Iksan Iksan (STIH Muhammadiyah Bima)
Syamsuddin Syamsuddin (Universitas Muhammadiyah Bima)
Zuhrah Zuhrah (Universitas Muhammadiyah Bima)



Article Info

Publish Date
21 Apr 2022

Abstract

Dalam perspektif hukum islam, hukum waris merupakan hal yang sangat fundamental sebagai alat pemicu timbulnya konflik dalam pembagian harta warisan. Masyarakat Kelurahan Pena yang terbesar muslim menjadi pusat penelitian yang dilakukan untuk mengetahui pola pembagian warisan yang dilakukan oleh masyarakat tersebut. Penelitian ini menggunakan metode survey dengan alat pengumpul datanya menggunakan angket. Hasil penelitian menunjukan bahwa masyarakat Penenae Pertama, masih banyak masyarakat yang tidak tahu bahwa islam telah mengatur pembagian harta warisan sebagaimana yang termuat dalam al Quran, hadits Nabi dan apa yang dilakukan oleh para sahabat Nabi. Untuk itu, agar tercipta pemahaman yang utuh terkait islam khususnya hukum mawar diperlukan adanya upaya yang serius dari para ahli hukum islam, baik melalui dakwah maupun seminar yang dilakukan oleh dosen maupun da`i di Muhammadiyah dalam rangka memberikan pemahaman terkait hukum mawaris. Kedua, perlunya sosialisasi kepada masyarakat kelurahan Penanae khususnya terkait peran Pengadilan yang tidak hanya mengurus masalah perceraian tetapi juga masalah pembagian harta warisan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

tajdid

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Social Sciences

Description

TAJDID merupakan jurnal pemikiran keislaman dan kemanusiaan. Frekuensi penerbitan dilakukan sebanyak 2 (dua) kali dalam setahun setiap bulan April dan Oktober oleh LP2M IAI Muhammadiyah Bima. TAJDID akan menyajikan ide-ide yang up to date disertai dengan solusi-solusi yang relevan seputar pemikiran ...