WIDYATAMA
Vol 20, No 2 (2011)

Peranan dan Dampak Teknologi Informasi dalam Dunia Pendidikan di Indonesia

Sudibyo, Lies (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Jul 2013

Abstract

Peranan dan Dampak Teknologi Informasi dalam Dunia Pendidikan di Indonesia Lies Sudibyo Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan  Universitas Veteran Bangun Nusantara. Jl Letjen Sujono Humardani No. 1 Jombor  Sukoharjo 57521. Telp.+62-0271593156, fax. +62-0271-591065 Abstrak Pendidikan merupakan hak asasi manusia (HAM) sebagaimana diatur dalam  Pasal 28C UUD 1945 yakni bahwa setiap warga negara berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia. Untuk melaksanakan ketentuan pasal-pasal UUD 1945 tersebut dikeluarkan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam Pasal 11 ayat (1) ditetapkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi. Salah satu upaya untuk melaksanakan amanat UUD 1945 dan ketentuan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ialah menggunaan teknologi informasi dalam dunia pendidikan di Indonesia antara lain melalui cara pembelajaran e-learning atau juga cara pembelajaran distance learning. Komponen teknologi informasi merupakan subsistem yang terbentuk sehubungan dengan penggunaan teknologi informasi. Untuk dapat memanfaatkan teknologi informasi dibutuhkan setidaknya tiga komponen utama, yaitu perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), dan manusia (brainware). Teknologi informasi tidak dapat dilepaskan dari sistem elektronik seperti yang diatur dalam UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Peranan Teknologi Informasi dalam dunia pendidikan menurut PUSTEKKOM meliputi teknlogi informasi sebagai; ketrampilan (skill) dan kompetensi, sebagai infrastruktur pendidikan, sumber bahan ajar, alat bantu dan fasilitas pendidikan, dan manajemen pendidikan. Sedang dampak yang ditimbulkan dari pemanfaatan teknologi informasi meliputi dampak positif dan dampak negatif. Dampak negatif harus diatasi oleh penyelenggara pendidikan (sekolah, guru), orang tua, dan pemerintah. Kata-kata kunci : Teknologi informasi, Pendidikan 

Copyrights © 2011