Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Vol. 9 No. 1 (2021): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha

LEGAL REGULATIONS COPYRIGHT TRANSITION AT PERSPECTIVE IUS CONSTITUENDUM

Anak Agung Sagung Ngurah Indradewi (Faculty of Law, University of Dwijendra Bali Kamboja Road No. 17 Denpasar Bali)



Article Info

Publish Date
14 Nov 2021

Abstract

Pencabutan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta atas lahirnya undang-undang hak cipta yang baru yaitu Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan sendirinya akan membawa perubahan mendasar pada pengaturan hak cipta di Indonesia. Salah satunya dalam ketentuan Pasal 16 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, disebutkan bahwa Hak Cipta dapat dialihkan atau dialihkan, baik seluruhnya maupun sebagian karena: a. warisan; b. hibah; c. wakaf; d. akan; e. kesepakatan tertulis; atau f. alasan lain yang dibenarkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Secara khusus dalam ketentuan Pasal 16 ayat (2) huruf f Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta disebutkan bahwa “alasan lain yang dapat dibenarkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”. Pengertian frasa '' karena alasan lain '' menimbulkan multitafsir asalkan dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan, sehingga perlu dipertanyakan peraturan perundang-undangan mana yang dijadikan tolok ukur agar frasa terkait hak cipta dapat menjadi acuan. dialihkan atau dialihkan, baik seluruhnya maupun sebagian karena alasan lain yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Substansi asli pasal 16 ayat (2) huruf f Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang menyebutkan hak cipta dapat dialihkan atau dialihkan, baik seluruhnya maupun sebagian karena alasan lain yang dibenarkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dalam hal ini kasus yang menyebabkan norma kabur (vague norm) yang berakibat pada munculnya ketidakpastian hukum tentang regulasi pasal tersebut.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

JJPP

Publisher

Subject

Education Social Sciences

Description

Jurnal Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Ganesha. Jurnal ini bertujuan untuk mewadahi artikel-artikel hasil penelitian dan hasil pengabdian masyarakat ...