Jurnal Penelitian dan Pengembangan Sains dan Humaniora (JPPSH)
Vol. 6 No. 1 (2022): April

Kewenangan Pemerintah Kabupaten dalam Pengatur Penguasaan Hak Atas Tanah

I Gede Surata (Fakultas Hukum, Universitas Panji Sakti Singaraja, Indonesia)
Ni Ny. Mariadi (Fakultas Hukum, Universitas Panji Sakti Singaraja, Indonesia)



Article Info

Publish Date
06 Apr 2022

Abstract

Tujuan penelitian ini yakni menganalisis kewenangan pemerintah dalam mengatur penguasaan hak atas tanah. Penelitian ini tergolong ke dalam penelitian hukum empiris dengan sifatnya deskriptif analisis. Subjek yang terlibat dalam penelitian ini yakni pegawai kantor pemerintah daerah kabupaten. Pengumpulan data dalam penelitian dilakukan dengan menggunakan metode observasi dan wawancara. Data penelitian yang digunakan adalah dаtа primer dan sekunder. Data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan analisis deskriptif kualitatif yaitu mendiskripsikan data-data yang diperoleh di lapangan. Dari data tersebut kemudian dilakukan analisis data untuk permasalahan yang terdapat dalam rumusan masalah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam mengatur penguasaan hak stas tanah dalam bentuk memberikan fasilitas tentang semua kebutuhan yang berhubungan dengan penguasaan tanah, memberikan pengawasan terhadap alih fungsi lahan pertanian, penentuan jalur hijau, dan menetapkan lahan pertanian pangan berkelanjutan, serta pengawasan terhadap developer yang berkaitan dengan pemberian Ijin Membuat Bangunan (IMB) dan pengawasan terhadap fasilitas umum. Bentuk pemberian ganti rugi hak atas tanah yang diberikan oleh pemerintah jika hak atas tanah tersebut diambil untuk kepentingan umum adalah pemberian ganti kerugian terhadap lahan-lahan yang dipergunakan untuk kepentingan umum dapat berupa uang.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JPPSH

Publisher

Subject

Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Penelitian dan Pengembangan Sains dan Humaniora (JPPSH) is a journal that uses a double-blind peer review model that can be accessed online. The purpose of JPPSH is to publish a journal containing quality articles that will be able to contribute thoughts from a theoretical and empirical ...