JIM-FH UNIMAL
Vol 4, No 3 (2021): Oktober

Pelaksanaan Perkawinan Angkap Pada Masyarakat Adat Gayo Ditinjau Menurut Kompilasi Hukum Islam (Studi Penelitian Di Kabupaten Bener Meriah)

Elpia Simahara (Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh)
Teuku Yudi Afrizal (Universitas Malikussaleh)
Fauzah Nur Aksa (Universitas Malikussaleh)



Article Info

Publish Date
17 Oct 2021

Abstract

Suatu perkawinan dapat dikatakan sah apabila dalam pelaksanaannya telah memenuhi persyaratan dan tata cara perkawinan baik secara formal maupun nonformal yang berlaku secara sah. Peraturan yang berlaku adalah peraturan perundang-undangan perkawinan yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1999 tentang Kompilasi Hukum Islam, dan hukum agama kepercayaan masing-masing. Proses perkawinan sebenarnya telah diakui baik pihak hukum maupun pihak agama, namun perkembangan zaman mengalami perubahan, maka timbul beberapa macam bentuk perkawinan tradisi dikalangan masyarakat adat, banyak pelaksanaan perkawinan tanpa prosedur undang-undang dan hukum fiqih, salah satunya disebut dengan perkawinan Angkap. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis. Pendekatan yang digunakan untuk menguraikan gambaran kaedah-kaedah hukum yang berlaku di tengah masyarakat yang menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari melalui proses wawancara dengan responden dan informan serta data penunjang yakni buku-buku atau tulisan-tulisan ilmiah hukum. Berdasarkan hasil penelitian Perkawinan angkap merupakan bentuk perkawinan yang memiliki ketentuan-ketentuan yang harus ditaati. Pihak laki-laki atau suami ditarik ke dalam belah/klan keluarga isteri. Yang artinya pihak laki-laki yang memilih kawin secara angkap pindah menjadi anggota keluarga atau warga kampung/klan pihak wanita sehingga status anak hasil perkawinan angkap merupakan penerus dari belah/klan ibunya, maka pihak laki-laki tersebut dan keturunanya kehilangan hak atas ekonomi dari keluarga kandungnya yaitu kehilangan hak sebagai ahli waris dalam rumah keluarga kandungnya, serta kehilangan personal right yaitu hak asasi seseorang yang meliputi hak untuk menyatakan pendapat, kebebasan bergerak dan bertempat tinggal. Sehingga hal tersebut sangat bertentangan dengan Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam karena seorang laki-laki merupakan ashabah (ahli waris yang mengikat) dalam keluarga kandungnya. Disarankan kepada kepada pemerintah dan tokoh-tokoh adat Kabupaten Bener Meriah untuk bisa berkomitmen lebih serius dalam menangani kasus terkait perkawinan angkap, serta perlunya sosialisasi kepada masyarakat adat mengenai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1999 tentang Kompilasi Hukum Islam khususnya bagian Perkawinan dan perlu adanya penegakan Hukum Fiqih dan Hukum Perkawinan Nasional yang terstruktur bahkan dalam tingkatan yang paling rendah yaitu dalam peraturan desa.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jimfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JURNAL ILMIAH MAHASISWA: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum (Faculty of Law Student Scientific Journal) is a double blind peer reviewed journal published by the Faculty of Law, Universitas Malikussaleh. JURNAL ILMIAH MAHASISWA: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum (Faculty of Law Student ...