Pelaksanaan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 tahun 2021 mengenai vaksinasi Covid-19 menemukan sejumlah masalah. Realisasi vaksin kepada sasaran di Kota Padang masih jauh dari target 726.000 jiwa, namun sampai bulan Oktober 2021 cakupan vaksinasi Covid-19 di Kota Padang masih 37%. Angka ini meningkat setelah adanya tekanan dari pemerintah daerah melalui program Sumbar Sadar Vaksin hingga mencapai 70% dari target. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan vaksinasi Covid-19 di Kota Padang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik wawancara mendalam, observasi, dan telaah dokumen mengenai kebijakan vaksinasi Covid-19. Hasil penelitian didapatkan bahwa pada umumnya masyarakat Kota Padang telah mengetahui adanya kebijakan terkait vaksinasi Covid-19 dari media informasi dan himbauan yang ada. Respon masyarakat cukup baik meskipun banyak masyarakat yang masih takut dan mengeluh terhadap efek samping atau dampak setelah dilakukan vaksin, sehingga hal ini menjadi penghambat dalam pelaksanaan kebijakan. Diperlukan strategi sosialisasi yang tepat agar dapat menjangkau semua kelompok sasaran dan memberikan pemahaman bahwa Kota Padang ikut memberlakukan dan menyukseskan Permenkes Nomor 19 Tahun 2021.
Copyrights © 2022