Literasi Hukum
Vol 6, No 1 (2022): Literasi Hukum

TANGGUNG JAWAB HUKUM DALAM PERUSAHAAN KELOMPOK TERHADAP PERKEMBANGAN HUKUM PERUSAHAAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT

Satrio Ageng Rihardi (Program Studi Hukum FISIPOL UNTIDAR)
Arnanda yusliwidaka (Program Studi Hukum FISIPOL UNTIDAR)



Article Info

Publish Date
16 May 2022

Abstract

Perusahaan merupakan bentuk usaha yang menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan jenis usaha yang dilaksanakannya. Perusahaan di Indonesia semakin menjamur di berbagai daerah salah satunya dikenal adanya perusahaan kelompok. Perusahaan kelompok atau lebih dikenal dengan sebutan konglomerasi merupakan topik yang selalu menarik perhatian, karena pertumbuhan dan perkembangan perusahaan kelompok yang tidak terkendali dapat menimbulkan monopoli terhadap suatu jaringan usaha. Secara hukum dan unsur dari perusahaan kelompok memiliki tanggung jawab perusahaan baik dari sisi yuridis dan sisi ekonomi. Jika ditinjau dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (yang selanjutnya disebut sebagai Undang-Undang Anti Monopoli. Menurut Pasal 1 huruf a yang menyatakan bahwa monopoli adalah pengusaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok pelaku usaha. Contoh perusahaan kelompok adalah Astra Group, Bakrie Group, MNC Group, Kalla Group dll. Dalam hal ini perusahaan dengan mekanisme tersebut akan lebih menguntungkan dibanding perusahaan yang hanya bergerak di satu kegiatan usaha saja. Tentu hal ini akan berpengaruh terhadap adanya Undang-Undang Anti Monopoli yang lebih berasaskan pada persaingan usaha secara sehat. Jika dikaitkan dengan tipe perusahaan kelompok baik yang vertikal, horizontal dan campuran maka jika ditinjau dari Pasal 3 Undang-Undang Anti Monopoli dapat dikatakan bertentangan. Hal ini terbukti jika para pelaku usaha yang sudah besar dan ternama tentu akan mematikan pelaku usaha kecil yang baru dalam tahap rintisan perusahaan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

literasihukum

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ilmiah yang memuat artikel-artikel ilmiah yang mengedepankan pada nilai-nilai riset dalam mengembangan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan di bidang ...