Terwujudnya kota inklusif merupakan salah satu tujuan global dalam Sustainable Development Goals (SDGs) 2015-2030. Kota inklusif merupakan sebuah prinsip untuk menciptakan ruang kota yang ramah bagi semua kalangan termasuk penyandang disabilitas, yang merupakan salah satu kelompok marginal di perkotaan. Kota Banda Aceh telah melakukan berbagai upaya untuk mencapai kota inklusif namun masih memerlukan peningkatan signifikan dalam berbagai bidang, termasuk transportasi. Isu transportasi memegang peranan krusial karena transportasi mempengaruhi mobilitas dan integrasi warga dalam ruang kota. Penelitian ini bertujuan untuk menilai akses penyandang disabilitas terhadap pelayanan dan fasilitas transportasi publik khususnya dalam transportasi publik kota yaitu Trans Kutaraja dan jalur pedestrian. Data dikumpulkan melalui pengisian instrumen tingkat akses penyandang disabilitas terhadap layanan dan fasilitas transportasi yang diikuti dengan wawancara dengan perwakilan dari organisasi penyandang disabilitas. Metode analisis yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyandang disabilitas menilai akses ke pelayanan transportasi publik Trans Kutaraja dan jalur pedestrian masih kurang baik. Kondisi ini diakibatkan oleh kurang baiknya penerapan desain universal dan fasilitas akomodasi yang layak di halte dan jalur pedestrian yang belum ramah penyandang disabilitas. Hal ini menyebabkan hambatan fisik sehingga mereka sulit mengakses pelayanan dan fasilitas transportasi. Sulitnya mobilitas menghambat partisipasi penyandang disabilitas dalam kehidupan sehari-hari dan mengakibatkan penyandang disabilitas terasingkan dari ruang kota.
Copyrights © 2021