Dengan adanya Covid 19 menyebabkan keresahan bagi seluruh dunia. Covid 19 berdampak pada seluruh sektor yang ada. Desa Situdam, Kabupaten Karawang telah menerapkan kebijakan mengalokasikan dana khusus untuk penanganan Covid 19. Jumlah anggaran yang dialokasikan oleh Pemerintah Desa Situdam untuk penanganan Covid 19 yang dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun 2020 yaitu sebesar Rp421.200.000,00. Anggaran tersebut dialokasikan kepada 156 Jiwa dengan rincian sebesar Rp600.000,00 selama 3 bulan dan Rp300.000,00 selama 3 bulan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan dana Desa Situdam untuk menangani Covid 19 Tahun 2020. Penelitian ini menggunakan metode Kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil dari penelitian menjelaskan bahwa dalam Implementasi Kebijakan Dana Desa Situdam untuk menangani Covid 19 sudah berjalan dengan baik merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Desa Situdam.
Copyrights © 2022