Keberadaan lingungan sekitar merupakan sumber belajar yang tidak bisa dipisahkan dari pembelajaran IPA khususnya Biologi. Tardisi rantau larangan Tandikat merupakan wujud kearifan masyarakat setempat mengelola keseimbangan lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan merekonstruksi pengetahuan ilmiah (scientific knowledge) dar tradisi rantau larangan. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi dan wawancara. Sumber data yang digunakan yakni tokoh masyarakat, tokoh adat dan masyarakat setempat yang dipilih secara purposive. Data dianalisis melalui tahapan reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi rantau larangan masyarakat merupakan bagian dalam sistem pengelolaan sumber daya perairan sungai di kampung Tandikat. Adanya larangan kepada masyarakat untuk tidak menagmbil ikan dan biota sungai lainnya pada rentang waktu tertentu atau 1 tahun. Dilarang menebang pohon pohon besar yang tumbuh di bantaran sungai. Dilarang menyentrum dan meracun ikan pada saat membuka larangan. Penerapan aturan ini memiliki nilai konservasi lingkungan untuk menjaga keseimbangan ekosistem sungai. Terdapat potensi sumber belajar IPA Biologi pada tradisi rantau larangan, yaitu pada konsep pelestarian ekosistem dan pencemaran lingkungan.
Copyrights © 2022