JURNAL HUKUM ISLAM
Volume 14, Nomor 2, Desember 2016

KEBIJAKAN DISTRIBUSI DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI ISLAM

Naerul Edwin Kiky Aprianto (Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Purwokerto)



Article Info

Publish Date
10 Feb 2017

Abstract

Pertumbuhan ekonomi tidak terlepas dari keadilan distribusi bagi setiap individu. Namun pada realitanya, nampak terjadi ketidakadilan dan ketimpangan dalam pendistribusian pendapatan dan kekayaan, sehingga berdampak pada peningkatan jumlah kemiskinan. Kebijakan distribusi dalam Islam menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan yang didasarkan pada al-Qur’an, yakni agar kekayaan tidak beredar hanya pada satu kelompok saja. Untuk itu, tulisan ini menyimpulkan bahwa kebijakan distribusi dalam pembangunan ekonomi Islam menekankan pada penghapusan sistem bunga (ribawi) yang hanya menguntungkan pihak yang bermodal dan berakibat pada penumpukan harta pada golongan tertentu. Selain itu, masyarakat dituntut untuk menyadari akan peran pentingnya menciptakan keadilan distribusi dan mempersempit kesenjangan ekonomi dengan menunaikan zakat, infak, sedekah, wakaf dan waris, sehingga dapat dioptimalkan sebagai sumber pembiayaan pembangunan ekonomi. Kemudian, yang tidak kalah penting dalam kebijakan distribusi adalah dengan mengoptimalkan sukuk sebagai sumber pembiayaan pembangunan negara dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

jhi

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Hukum Islam (JHI) (ISSN: 1829-7382 and E-ISSN: 2502-7719) is a peer-reviewed journal published biannually (in June and December) by the Faculty of Sharia, Institut Agama Islam Negeri Pekalongan, Indonesia. The journal specializes in Islamic law studies, including Islamic family law, Islamic ...