RIO LAW JURNAL
Vol 3, No 1 (2022): Mei

PEMBERIAN SUAKA DIPLOMATIK DALAM PENGATURAN HUKUM INTERNASIONAL

Winanda Kusuma (Universitas Bangka Belitung)
A. Cery Kurnia (Universitas Bangka Belitung)



Article Info

Publish Date
27 May 2022

Abstract

Dalam tatanan kehidupan dunia, tidak ada satu negara pun yang dapat mengisolasi diri dari pergaulan internasional. Jalinan kerja sama dan membuka hubungan diplomatik dengan negara lain sangat diperlukan untuk berbagai kepentingan. pencarian dan pemberian suaka secara umum sudah dipraktikkan oleh negara-negara dalam jangka waktu yang cukup lama, isu ini tetap mengalami dinamika, baik dalam praktik maupun dalam diskursus hukum internasional. Isu hukum yang ditulis Apa saja hak dan kewajiban yang diterima akibat pemberian suaka diplomatik; Bagaimana konsekuensi pemberian suaka diplomatik dan tata cara pemberiannya. pengungsi politik atau aktivis politik yang berasal dari negara lain dan negara itu mengizinkan untuk masuk ke wilayahnya atas permintahannya. di dalam gedung kedutaan (legation premises), yakni: 1). Sebagai tindakan yang bersifat sementara. 2). Suaka diplomatik kebiasaan setempat yang bersifat mengikat. 3).Aadanya suatu perjanjian khusus. hak suatu negara untuk memberikan perlindungan dalam batas-batas wilayahnya merupakan konsekuensi dari kedaulatandan yurisdiksi territorial.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

RIO

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Rio merupakan sebutan untuk kepala desa laki-laki di Kabupaten Bungo, provinsi Jambi. Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo memilih nama ini untuk memberikan sebuah identitas atau pengenal supaya dikenal civitas akademika di seluruh Indonesia. Rio Law Journal mengumpullkan artikel hukum kemudian ...