Pertumbuhan jumlah penduduk dan ekonomi di Kota Bogor menyebabkan masifnya alih fungsi lahan pertanian pangan menjadi bangunan. Dalam rangka mengurangi alih fungsi lahan danĀ mendukung Sustainable Development Goals ke 2, Pemerintah Kota Bogor mengeluarkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Perda PLP2B) pada tahun 2019. Pasca Perda PLP2B dikeluarkan perlu diketahui indeks dan status keberlanjutan lahan sawahdi Kota Bogor. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis status dan indeks keberlanjutan lahan sawah di Kota Bogor berdasarkan dimensi ekologi, ekonomi, sosial budaya, teknologi, hukum dan kelembagaan. Metode penelitian menggunakan Multidimensional Scaling (MDS). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa nilai indeks keberlanjutan lahan sawah di Kota Bogor sebesar 42,86. Berdasarkan nilai indeks keberlanjutan, lahan sawah di Kota Bogor berstatus kurang berkelanjutansetelah satu tahun dikeluarkannya Perda PLP2B.
Copyrights © 2022