Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

MEDIASI SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA

Amalia Nurafifah (Universitas Singaperbangsa Karawang)
Devi Siti Hamzah Marpaung (Universitas Singaperbangsa Karawang)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2022

Abstract

Tidak dapat dipungkiri bahwa pada saat ini persaingan usaha atau kegiatan bisnis yang semakin hari semakin pesat sangat menunjukkan bahwa dalam hal kegiatan usaha yang mencapai ratusan atau bahkan pula ribuan dalam setiap harinya, tidak menutup kemungkinan bahwa dapat terjadi suatu sengketa ( dispute, diferrence )  diantara para pihak yang terlibat dalam dunia bisnis tersebut, yang disebabkan dari semakin banyaknya kegiatan perdagangan yang semakin luas. Dalam sengketa tersebut pasti pula ada salah satu pihak menuntut dan berharap penyelesaian dan pemecahannya dapat diselesaikan melalui sebuah  alternatif penyelesaian sengketa yang salah satunya mediasi tentu diharapkan dalam upaya yang dilakukan oleh para pihak untuk dapat menyelesaikan suatu sengketa dengan hasil kesepakatan bersama dengan bantuan seorang mediator yang bersikap netral dan tidak memihak, penyelesaian sengketa melalui alternatif penyelesaian sengketa mampu diharapkan pula selalu berperan dalam membantu para pihak. Sehingga mediasi pula tidak hanya dimanfaatkan dinegara Indonesia saja tetapi dimanfaatkan oleh negara-negara lain, yang pastinya memiliki perbandingan negara satu dengan yang lainnya dalam penerapan mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...