Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

KEKUATAN PERJANJIAN SERTA HAK PARA PIHAK DALAM PERUBAHAN PUTUSAN ARBITRASE SENGKETA BISNIS

Yoshua Yoshua (Universitas Singaperbangsa Karawang)
Herlin Sobari (Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang)
Devi Siti Hamzah Marpaung (Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2022

Abstract

Tujuan dari penelitian ini memiliki maksud untuk mengetahui serta menjabarkan bagaimana kekuatan perjanjian arbitrase dalam segketa bisnis dan mengenai batalnya perjanjuan arbitrase, untuk mendapatkan suatu data dalam penulisan ini, maka dilakukan studi kepustakaan dengan cara menelaah literatur pustaka yang berkaitan dengan masalah penelitian baik yang bersifat normatif berupa karya ilmiah. Pemerintah mengesahkan UU Nomor 30 Tahun 1999 pada tanggal 12 Agustus 1999, sehingga ketentuan arbitrase di IR, Rv dan RBg dinyatakan tidak berlaku, seperti perjanjian hukum lainnya, perjanjian arbitrase hanya bisa diubah atau ditambahkan oleh kedua belah pihak atau lebih, pihak dalam perjanjian. Perjanjian antara pihak dalam perjanjian. Perjanjian antara para pihak dalam perjanjian. Perjanjian antara para pihak dalam perjanjian bisa dimodifikasi dan ditambahkan setiap saat sebelum arbiter mengambil keputusan. Arbiter tidak memiliki hak untuk mengubah konten perjanjian. Segala perubahan dan amandemen harus dilakukan secara tertulis dan ditandatangani oleh para pihak, dan jika kesepakatan dicapai dalam bentuk kontrak, maka amandemen dan amandemen tersebut juga harus menjadi kontrak untuk kegiatan komersial, para pelaku usaha telah mulai mengantisipasi atau setidaknya mencoba meminimalisasi terjadinya sengketa.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...