Yustisi: Jurnal Hukum dan Hukum Islam
Vol 9, No 1 (2022)

PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS KEHILANGAN MOBIL YANG DI PARKIR PADA PENGELOLA PARKIR

Sri Hartini (Fakultas Hukum Universitas Ibn Khaldun Bogor, Indonesia)
Andre Zian Firdaus (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Jun 2022

Abstract

Kendaraan mobil merupakan kebutuhan hidup manusia dalam memudahkan transportasi untuk segala kebutuhan, jika dipergunakan pasti akan memerlukan tempat untuk berhenti, sehingga diperlukan tempat parkir untuk menitipakannya, supaya aman dan terlindungi. Jika telah terjadi kesepakatan penitipan mobil konsumen atas jasa konsumen, telah diatur dalam Pasal 1707 KUHPerdata, dimana piha konsumen dikenakan biaya penititipan dan menyerahkan STNK Mobil pada pengelola parkir Valet. Konsumen dalam hal ini sangat percaya dan yakin aman dan dilindungi oleh pengelola parkir Valet. Pada kenyataannya pada watu konsumen akan mengambil mobil pada pengelola parkir Valet, setelah dilihat ketempat parkirnya, mobil tersebut tida ada atau telah hilang.Konsumen  telah mempertanyakan haknya dan minta perlindungan konsumen, ternyata pengelola parkir Valet, tidak bertanggung jawa untu mengganti kerugian dan mengembalikan mobil sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pengelola parkir hanya membiarkan saja. Metode dalam penelitian ini menggunakan penelitian yuridis empiris, karena mendekati masalah dari peraturan-peraturan yang berlaku dan kegunaan dalam masyarakat. Dan dalam aspek empiris menggunakan data primer dan sekunder, yang terdiri dalam bahan-bahan hukum primer dan sekunder dan bahan hukum tersier.adapun masalahnya adalah bahwa perjanjian penitipan antara konsumen dan pengelola parkir Valet telah terjadi, dan pengelola parkir Valet tidak bertanggungjawab s untuk memberikan perlindungan konsumen untuk mengganti kerugian dan menggembalikan mobil. Sehingga konsumen mengajukan gugatan secara perdata berdasarkan Perbuatan Melawan Hukum pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

YUSTISI

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Hukum Yustisi adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Ibn Khaldun Bogor sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Februari dan September. Jurnal Hukum Yustisi memiliki visi menjadi Jurnal Ilmiah yang terdepan dalam menyebarluaskan dan ...