Pembicaraan tentang Dakwah Islam pada dasarnya hanya berkisar kepada kepada beberapa kalimat : bil qalam, bil lisan, bil hal, dan strategi apa yang dipakai dalam melaksanakan dakwah Islam. Sementara wacana tentang reformulasi dakwah Islam, redefinisi dakwah Islam dan perubahan-perubahan dalam sosial kemasyarakatan sebagai sasaran dakwah Islam sering terabaikan begitu saja. Akibatnya dakwah Islam lebih dipahami sebagai konsep yang normatif, tekstual dan kaku ketimbang dielaborasi secara empiris, kontekstual dan dinamis. Dakwah Islam dalam konsepsi yang berkembang saat ini amat menghambat kreatifitas pengkajian dan sesungguhnya bisa dibilang sebagai proses pengumpulan konseptual dan pengembangan proses dehumanisasi. Sudah seharusnya dakwah Islam mengupayakan suatu konsepsi baru yang menjadikan masyarakat sebagai subyek perubahan bukan hanya sebagai objek penonton. Dalam proses perubahan tersebut, dakwah Islam mengalami perjumpaan dengan realitas sosio-kultural yang mengitarinya. Dalam perspektif historis dakwah Islam hanya bergelut dengan realitas sosio-kultural dijumpai dua kemungkinan. Pertama, dakwah Islam mampu memberikan out put (hasil, pengaruh) terhadap lingkungan, dalam arti memberi dasar filosofis, arah, dorongan dan pedoman perubahan masyarakat sampai terbentuknya realitas sosial baru. Kedua, dakwah Islam dipengaruhi oleh perubahan masyarakat dalam arti eksistensi, corak dan arahannya. Dalam kemungkinan kedua ini sistem dakwah Islam dapat bersifat statis atau ada dinamika dengan kadar yang hampir tidak berarti bagi perubahan sosial. Pemahaman tentang dakwah Islam telah mengalami perkembangan yang cukup signifikan dari pemahaman yang normatif dan tekstual menjadi empiris dan kontekstual. Masuknya perspektif ilmu-ilmu sosial telah menarik dakwah Islam dari ranah pemahaman langit turun ke ranah pemahaman yang membumi, empiris, kontekstual dan dinamis, sehingga mudah diterima oleh semua kalangan masyarakat pendengar dakwah Islam.
Copyrights © 2022