Kertha Semaya
Vol 10 No 9 (2022)

PENYELESAIAN SENGKETA WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN WARALABA (STUDI PADA PERJANJIAN WARALABA C’BEZT DENPASAR)

I Made Parta Wedhana Dwiyoga (Fakultas Hukum Universitas Udayana)
Putri Triari Dwijayanthi (Fakultas Hukum Universitas Udayana)



Article Info

Publish Date
23 Jul 2022

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendalami perlindungan hukum bagi franchisee dalam pelaksanaan perjanjian waralaba (studi kasus pada perjanjian waralaba C’bezt Denpasar). Jenis penelitian yang digunakan yakni yuridis normatif yang bersifat deskriptif dengan pendekatan perundang-undangan (the statute approach) dan fakta (fact approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa, dalam praktiknya perjanjian waralaba C’bezt belum sepenuhnya dilaksanakan sesuai dengan landasan hukum waralaba yakni Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2007 Tentang Waralaba dan masih ditemukan adanya pelanggaran oleh franchisor kepada franchisee , sehingga menimbulkan ketidakadilan dan kerugian bagi franchisee . Penyelesaian kasus wanprestasi dan komitmen dalam menegakkan perlindungan hukum bagi penerima waralaba C’bezt Denpasar dilakukan melalui upaya penyelesaiannya melalui tahapan pemberitahuan, musyawarah, dan litigasi. Dalam pelaksanaan waralaba disarankan bagi franchisee dan franchisor harus melaksanakan kewajiban sesuai dengan perjanjian yang disepakati bersama agar kasus wanprestasi dapat diminimalisir sehingga kedua belah pihak sama-sama diuntungkan. This study aims to explore legal protection for franchisee s in the implementation of franchise agreements (a case study on the Denpasar C'bezt franchise agreement). The type of research used is normative juridical which is descriptive in nature with the statute approach and facts (fact approach). The results of the study indicate that, in practice, the C'bezt franchise agreement has not been fully implemented in accordance with the legal basis of the franchise, namely Government Regulation no. 42 of 2007 and still found violations by the franchisor to the franchisee , causing injustice and harm to the franchisee . Settlement of default cases and commitments in enforcing legal protection for C'bezt Denpasar franchisee s is carried out through settlement efforts through the stages of notification, deliberation, and litigation. In the implementation of franchising, it is recommended that franchisee’s and franchisor’s must carry out their obligations in accordance with mutually agreed agreements so that cases of default can be minimized so that both parties benefit equally.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...