Latar Belakang: Melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan melalui kunjungan ke rumah pasien selama 24 jam bukanlah hal yang mudah. Kerja sama lintas sektor sangat diperlukan sehingga pelayanan kesehatan ini dapat berjalan secara berkesinambungan dan efektif. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan informan yang mendalam, mengkaji, dan mengukur implementasi kebijakan Perwali Kota Makassar No. 6 Tentang Pelayanan Home Care. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kuasi kualitatif dengan pendekatan fenomenologi yang bermaksud untuk mengeksplorasi melalui observasi, wawancara mendalam dan dokumentasi. Informan penelitian ini sebanyak 8 orang yaitu 1 orang informan kunci, 4 orang informan biasa, 3 orang informan pendukung. Hasil: Input dari kebijakan pelayanan home care berupa koordinasi antara pasien, pihak call center dan petugas home care dan layanan kesehatan yang diberikan tidak dipungut biaya, untuk seluruh masyarakat yang ada di Kota Makassar serta layanan 24 jam, proses dari kebijakan pelayanan home care, meliputi pelayanan dilakukan di rumah atau pelayanan rujukan sesuai dengan kondisi pasien, output dari kebijakan pelayanan home care berupa masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan selama 24 jam meskipun tidak memiliki jaminan kesehatan. Kesimpulan: Implementasi kebijakan Perwali Kota Makassar No. 6 Tahun 2016 sudah berjalan sesuai dengan sistem namun masih terdapat hambatan baik segi sarana maupun prasarana dan akan dilakukan perbaikan melalui evaluasi dan monitoring, saran bagi pengelola penentu kebijakan layanan home care untuk melengkapi sarana dan prasaran berdasarkan kebutuhan, bagi pengelola home care untuk terus meningkatkan kordinasi ketika akan melakukan pelayanan kesehatan dan meningkatkan informasi tentang kebijakan layanan home care.
Copyrights © 2022