Journal of Lex Philosophy (JLP)
Vol. 2 No. 1 (2021): Journal of Lex Philosophy (JLP)

Efektivitas Penyidikan Terhadap Pelaku Balap Liar Di Wilayah Hukum Polrestabes Makassar

Zulkifli Zulkifli (Magister Ilmu Hukum Universitas Muslim Indonesia)
Muliaty Pawennei (Universitas Muslim Indonesia)
Nur Fadhillah Mappaseleng (Universitas Muslim Indonesia)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2021

Abstract

Tujuan penelitian mengetahui dan menganalisis efektivitas penyidikan terhadap pelaku balap liar di wilayah Polrestabes Makassar faktor yang mempengaruhinya. Metode penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif dan hukum empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penyidikan terhadap pelaku balap liar di wilayah hukum Polrestabes Makassar kurang efektif, karena masih tampak diberbagai tempat terjadi balap liar dan anak di bawah usia tujuh belas tahun menjadi pelau balap liar yang pada dasarnya telah melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas penyidikan terhadap pelaku balap liar di wilayah hukum Polrestabes Makassar adalah faktor substansi hukum faktor sumber daya manusia aparat, faktor sarana dan prasarana, faktor kesadaran hukum masyarakat, dan faktor budaya hukum masyarakat. The research objective was to identify and analyze the effectiveness of investigations on illegal racing actors in the Makassar Police Station. This research method uses a type of normative legal research and empirical law. The results of this study indicate that the investigation of illegal racing actors in the jurisdiction of the Makassar Police is ineffective, because there are still several places where illegal racing occurs and children under the age of seventeen become illegal racing drivers who basically have violated Law Number 22 Year 2009. regarding Traffic and Road Transportation. The factors that influence the effectiveness of investigations against perpetrators of illegal racing in the jurisdiction of the Makassar Police are the legal substance factors, human resources, facilities and infrastructure, community legal awareness, and community legal culture factors.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jlp

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Journal of Lex Philosophy (JLP) adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Doktor llmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia, yang diterbitkan 2 (Dua) kali setahun pada bulan Juni & Desember. Diterbitkan dalam Bahasa Indonesia, Sebagai upaya memperluas wacana hukum Indonesia ...