Journal of Lex Generalis (JLG)
Vol. 1 No. 3 (2020): Journal of Lex Generalis (JLG)

Kebijakan Perlindungan Hukum Pidana Terhadap Korban Tindak Pidana Malpraktik Di Bidang Medis

Alief Sugiarto (Magister Ilmu Hukum Universitas Muslim Indonesia)
Hambali Thalib (Universitas Muslim Indonesia)
Said Sampara (Universitas Muslim Indonesia)



Article Info

Publish Date
23 Jul 2020

Abstract

Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk: (1) Untuk mengetahui dan menganalisa kebijakan perlindungan hukum pidana terhadap korban tindak pidana di bidang medis saat ini. (2) Untuk mengetahui dan menganalisa kebijakan perlindungan hukum pidana yang ideal terhadap korban tindak pidana di bidang medis yang akan datang. Penelitian ini menggunakan data primer dengan melakukan kajian Pustaka, yaitu pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, Yurisprudensi. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa : (1) Kebijakan perlindungan hukum bagi korban tindak pidana bidang medis dalam hukum pidana positif di Indonesia saat ini dilakukan dengan mengenakan sanksi bagi pelaku tindak pidana berdasarkan KUH Pidana, UU No. No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, juga UU. No. 29 Tahun 2004, tentang Praktek Kedokteran dan peraturan-peraturan pendukung yang berlaku, ternyata dalam pelaksanaannya masih terdapat kelemahan baik dalam perumusan tindak pidana, perumusan pertanggungjawaban pidana, serta perumusan pidana dan pemidanaannya. (2) Mengenai kebijakan hukum yang akan datang yaitu kebijakan hukum Melalui kebijakan reformulasi dan reorientasi perundang-undangan pidana bidang kesehatan dan praktek kedokteran yang tentunya dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi korban malpraktik karena kelalaian dokter sebagai upaya atau bentuk penanggulangan tindak pidana malpraktik kedokteran di Indonesia. This research is conducting aimed at: (1) To find out and analyze the policy of criminal law protection for victims of criminal acts in the medical field at this time. (2) To find out and examine an ideal criminal law protection policy for victims of criminal acts in the upcoming medical area. This study uses primary data by conducting a literature review, namely the Criminal Code (KUHP), Law No. 36 of 2009 concerning Health, Law No. 32 of 2004 concerning Medical Practices, Jurisprudence.The results of this study indicate that: (1) The policy of legal protection for victims of medical crimes in positive criminal Law in Indonesia is currently carried out by imposing sanctions for criminal offenses based on the Criminal Code, Law No. No. 36 of 2009 concerning Health, also the Law. No. 29 of 2004, regarding Medical Practice and supporting regulations that apply, it turns out that in its implementation, there are still weaknesses both in the formulation of criminal acts, the wording of criminal liability, as well as the formulation of illegal and criminal penalties. (2) Regarding future legal policies, namely legal policies. Through reformulation policies and reorientation of criminal laws in the field of Health and medical practice, which certainly can provide legal certainty and legal protection for victims of malpractice due to doctor's negligence as an effort or form of medical malpractice crime prevention. In Indonesia.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jlg

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Journal of Lex Generalis (JLG) adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Magister llmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia, yang diterbitkan 12 (Dua Belas) kali setahun pada bulan Juni & Desember. Diterbitkan dalam Bahasa Indonesia, Sebagai upaya memperluas wacana hukum ...