Journal of Lex Generalis (JLG)
Vol. 1 No. 6 (2020): Journal of Lex Generalis (JLG)

Efektivitas Wakaf Uang Menurut Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Perundang-Undangan dalam Mendorong Pemberdayaan Ekonomi Ummat

Hasmia Wahyunisa (Magister Ilmu Hukum Universitas Muslim Indonesia)
Syahruddin Nawi (Universitas Muslim Indonesia)
Ahyuni Yunus (Universitas Muslim Indonesia)



Article Info

Publish Date
07 Dec 2020

Abstract

Penelitian bertujuan mengetahui Efektivitas Wakaf uang Menurut Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Perundang-undangan dalam Mendorong Pemberdayaan Ekonomi Ummat dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris. Hasil penelitian yang diperoleh bahwa Pelaksanaan wakaf uang menurut Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan perundang-undangan dalam pelaksanaannya belum sepenuhnya mengacu pada Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Hal ini disebabkan pemahaman masyarakat yang menganggap bahwa wakaf itu hanya sebatas benda tidak bergerak saja dan peruntukannya pun hanya sebagai tempat ibadah (masjid), sekolah/pesantren ataupun lahan kuburan, padahal potensi wakaf uang sangat besar. Pelaksanaan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya : Faktor hukumnya sendiri (substansi hukum); penegak hukum (struktur hukum); sarana dan prasarana atau fasilitas yang mendukung penegakan hukum; kesadaran hukum masyarakat dan budaya hukum. This research aims to look at the effectiveness of cash waqf according to the Fatwa of the Indonesian Ulema Council (MUI) and the Laws on Encouraging the Economic Empowerment of the Ummah and the factors that influence it. This research is an empirical legal research. The results of the research show that the implementation of cash waqf according to the Fatwa of the Indonesian Ulema Council (MUI) and the law in its implementation is not appropriate according to Law Number 41 of 2004 concerning Waqf. This is considered by the public's understanding that waqf is only limited to immovable objects and its allotment is only as a place of worship (mosque), school / pesantren or grave land, even though the potential for cash waqf is very large. The implementation of Law Number 41 Year 2004 instructs several factors, including: the legal factor itself (legal substance); law enforcement (legal structure); facilities and infrastructure or facilities that support law enforcement; public legal awareness and legal culture

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jlg

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Journal of Lex Generalis (JLG) adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Magister llmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia, yang diterbitkan 12 (Dua Belas) kali setahun pada bulan Juni & Desember. Diterbitkan dalam Bahasa Indonesia, Sebagai upaya memperluas wacana hukum ...