Kabupaten Bandung merupakan salah satu kabupaten yang sering mengalami bencana banjir, adapun kecamatan yang sering dilanda banjir adalah kecamatan rancaekek. Untuk mengatasi masalah tersebut maka dibentuklah Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2010 tentang pembentukan organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bandung. Salah satu yang diamanatkan oleh Perda tersebut adalah harus adanya koordinasi antar instansi dalam menanggulangi bencana banjir tersebut. Namun hal itu belum dilakukan secara oftimal oleh instansi-instansi bersangkutan. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan sebuah koordinasi adalah Kesatuan Tindakan, Komunikasi, Pembagian Kerja dan Disiplin. Secara keseluruhan tiap-tiap faktor telah dilaksanakan dengan baik, adapun yang menjadi cacatatan ialah faktor kesatuan tindakan dikarenakan faktor ini belum terlaksana dengan baik oleh setiap instansi yang memiliki wewenang dalam menanggulangi banjir.
Copyrights © 2016